BNNP Sumsel Amankan 4 Kilogram Sabu dan Dua Pasutri Diduga Jaringan Internasional
Sebanyak 4 kilogram sabu siap edar digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan pada Senin (17/7/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 4 kilogram sabu siap edar digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan pada Senin (17/7/2017).
Peredaran sabu tersebut diduga berasal dari Aceh yang melintas di Sumsel dan hendak diedarkan di Pulau Dewata, Bali.
Kepala BNNP Sumsel, Anthoni Hutabarat, mengatakan barang haram tersebut diamankan dari empat kurir yang merupakan dua pasangan suami istri.
"Sabu ini kita amankan berdasarkan informasi akan ada pengiriman sabu dari Aceh melintasi Medan, Palembang dan Bali," kata Anthoni saat konferensi pers.
Berbekal informasi tersebut petugas BNNP Sumsel segera menyelidikinya dengan bekerjasama Polda Sumsel dan Bea Cukai Kantor Wilayah Sumsel.
Hasilnya petugas menangkap empat orang di dua lokasi berbeda. Mereka adalah pasangan suami istri NN dan NH dan dua wanita lainnya yakni AS dan IB.
"Sebelumnya, sabu ini dibawa oleh NN dan NH dari Medan menuju Palembang menggunakan jalur darat. Rencana sabu ini akan dikirim ke Bali melalui jalur udara saat sampai ke Palembang," ia menambahkan.
Adanya tangkapan ini membuat pihaknya menduga ada indikasi mereka termasuk jaringan 1 ton sabu yang berasal dari Cina yang ditangkap di Jakarta atau bukan.
"Kita duga mereka ini jaringan besar jadi masih kita selidiki," kata dia.