Pemuda Ini Masuk Komunitas Remaja, Lalu Bawa Lari Anak Gadis Orang Sebagai Pemuas Nafsu
Polres Tanjungpinang membeberkan kasus asusila pemerkosaan yang dilakukan tersangka bernama Asep (20) terhadap gadis remaja.
Editor: Adi Suhendi
Tribun Batam/ Wahib Wafa
Kapolres Tanjungpinang mengekspose kasus pemerkosaan di Polsek Bukit Bestari, Kamis (20/7/2017) sore
Ternyata, perbuatan Asep tak sampai di situ saja.
Ia menyekap anak gadis orang itu selama beberapa hari untuk dijadikan pemuas nafsu.
Setelah puas, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumah temannya di Jalan Dompak.
Polsek Bukit Bestari yang mendapatkan laporan dari keluarga korban lalu melacak keberadaan pelaku.
Kemudian menangkapnya di Tanjunguban saat hendak kabur ke Batam.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, ternyata korban dari Asep tidak hanya satu gadis, namun ada dua korban lainya.
Para korbannya ini semua adalah anggota yang tergabung dalam sebuah komunitas.
Berita Rekomendasi
Penulis: Wahib Wafa
Berita ini sudah dimuat di Tribunbatam.com dengan judul: Masuk Komunitas Remaja, Asep Kemudian Memperkosa Anggotanya Sampai Disekap Berhari-hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.