Pemko Lhokseumawe Berencana Pinjam Uang Rp 80 M ke Bank Buat Bayar Utang
Pemko belum mengajukan permohonan persetujuan ke Mendagri karena harus menunggu keluar rekomendasi dari DPRK
Editor: Eko Sutriyanto
Tapi, ia menargetkan proses administrasi untuk bisa meminjam ke bank akan tuntas dalam dua bulan ini atau sebelum APBK Perubahan dibahas pada Oktober mendatang.
Ia menagertkan uang pinjaman itu akan masuk ke kas daerah pada September nanti.
“Rencana kita, bila sudah ada persetujuan dari Mendagri, usulan peminjaman uang akan kita sampaikan ke Bank Aceh,” pungkasnya.
Anggota Banggar DPRK Lhokseumawe. Mukhlis Azhar, mengatakan, pertemuan itu belum ada kesimpulan apakah dewan akan memberi rekomendasi atau tidak terhadap rencana Pemko tersebut.
“Sebab, dalam pertemuan itu kita minta rincian secara menyeluruh seperti bagaimana sistem membayar dan berapa bunga yang harus dibayar ke bank. Tapi, hal itu belum dapat kita rincikan secara detail,” ujar Mukhlis.
“Bila dengan meminjam uang ke bank dapat menyelesaikan masalah keuangan di Pemko, kami sepakat saja. Tapi, yang terpenting jangan sampai nanti malah menimbulkan masalah baru. Jadi, betul-betul harus dikaji secara matang rencana peminjaman uang ke bank ini,” pungkasnya.(bah)