Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Nyaru Jadi Kuli, Dua Penjahat Ini Gagal Menggarong Uang Rp 200 Juta

Hal ini karena salah satu dari anggotanya rela menyamar menjadi kuli yang sedang memperbaiki jalan rusak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Nyaru Jadi Kuli, Dua Penjahat Ini Gagal Menggarong Uang Rp 200 Juta
Sriwijaya Post/Leni Juwita
Tersangka Jupri Indrawa (38, kiri) yang diamankan polisi setelah gagal melakukan perampokan tauke karet yang akan melakukan transaksi di Desa Pengarinagn Kecamatan Semdiangaji. Tersangka Indawan (30, tengah) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba menyerang polisi saat akan ditangkap. Barang bukti yang daimnkan dari dua pelaku (Kanan)) 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Jajaran Polres OKU patut mendapat acungan jempol.

Hal ini karena salah satu dari anggotanya rela menyamar menjadi kuli yang sedang memperbaiki jalan rusak.

Hal ini dilakukan untuk menggagalkan rencana perampokan tauke karet di Desa Pengaringa,n Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Minggu (13/8/2017).

Baca: Berawal Ada Isu Selingkuh, Zulmi Bantai Istri Sendiri, Begini Nasib Dua Anaknya

Setelah mendapat informasi akan adanya kawanan perampok bersenpi yang akan merampok seorang tauke karet, polisi bergerak lebih cepat untuk menggagalkan aksi perampok bersenjata api ini.

Tim gabungan Polres OKU melakukan under cover dengan menyamar sebagai kuli bangunan yang sedang memperbaiki jalan rusak.

Setelah cukup lama menunggu sambil pura-pura memperbaiki jalan berlubang, sekitar pukul 12.00 muncullah dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Yamaha VEGA R warna hitam silver tanpa plat nomor polisi (nopol).

Berita Rekomendasi

Karena ada perbaikan jalan rusak, kawanan perampok ini terpaksa memperlambat laju kendaraannya.

Tiba-tiba dengan sigap petugas polisi yang lainnya menyergap pelaku di jalan cor beton, Lintas Sumatera. Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

Setelah berhasil dibekuk dua tersangka atas nama Indawan (39) dan Jupri Indrawan (38) polisi langsung melakukan penggeledahan.

Tersangka Indawan terpaksa menerima tindakan tegas terukur dibagian kaki kanannya karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Ia juga membawa senjata rakitan.

Sedangkan tersangka Jupri membawa sajam (senjaat tajam) jenis golok yang disimpan di balik baju depan dada.

Kedua warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim ini langsung digelandang ke Kantor Polisi.

Ditemui terpisah, Kapolres OKU, AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan dua tersangka yang rencananya akan melakukan aksi perampokan terhadap tauke karet yang akan melakukan transaksi di Desa Pengaringan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas