Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah akan Tambah Jumlah Penerima Bansos di Banyuwangi

Meski begitu, pemerintah masih menghitung berapa besar penambahan jumlah bansos di Kabupaten Banyuwangi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemerintah akan Tambah Jumlah Penerima Bansos di Banyuwangi
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial
Staf Khusus Menteri Sosial, Masud Said dan Sekertaris DIrjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI MO Royani meninjau lansung pencairan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (29/8). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menambah jumlah penerima bansos di Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan data jumlah penduduk tidak mampu di kabupaten tersebut.

Staf Khusus Menteri Sosial, Masud Said mengatakan peningkatan jumlah bantuan di Banyuwangi ini ditujukan untuk pengententasan kemiskinan di kabupaten terujung pulau Jawa tersebut.

Meski begitu, pemerintah masih menghitung berapa besar penambahan jumlah bansos di Kabupaten Banyuwangi.

“Di Banyuwangi saat ini sebanyak 38 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos non tunai dari Kementerian Sosial. Seiring dengan tekad pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan maka pemerintah akan menambah jumlah KPM di kabupaten ini,” tegas Masud Said saat melaksakan pencairan Program Keluarga Sejahtera di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (29/8/2017).

Masud Said menambahkan KPM di Banyuwangi juga akan mendapatkan bansos lainnya yang diwujudkan dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar 110 ribu rupiah per bulan.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan beras sejahtera yang berkualitas.

Di samping itu, perubahan sistem bansos beras sejahtera tersebut juga ditujukan untuk meminialisir adanya penyimpangan dalam penyalurannya.

BERITA TERKAIT

“BPNT ini untuk melindungi kualitas beras sejahtera yang diterima oleh KPM,” tambah Masud.

Dalam APBN tahun 2018, pemerintah terus meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, dikatakan Masud Said hal ini menunjukan bahwa politik anggaran pemerintah “pro poor” untuk rakyat yang rentan akan masalah kemiskinan.

Saat ini sebanyak 9% masyarakat termiskin akan dilindungi oleh pemerintah melalui berbagai bansos.

“Tekad pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia adalah terlihat dengan ditingkatkannya jumlah bansos di APBN,” tegas Masud.

Untuk mengentaskan kemiskinan pemerintah tidak hanya memberikan bansos akan tertapi juga memberikan edukasi kepada ibu-ibu untuk bisa menabung.

Di sisi lain pemerintah juga mendiri masyarakat untuk bisa berusaha secara mandiri keluar dari jaring kemiskinan dengan memberikan modal usaha bersama atau KUBE.

“KUBE ini diharapkan bisa menjadi titik awal bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka sehingga tidak lagi tergantung pada bansos terus. Mereka harus bisa mandiri dengan demikian bisa keluar dan bisa dialihkan ke yang belum ter-cover,” lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas