Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkelahi karena Cinta, Novalia Setia Tunggu Kekasih yang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sidang perkara pembunuhan terhadap Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/8/2017).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Berkelahi karena Cinta, Novalia Setia Tunggu Kekasih yang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
ilustrasi 

Rama lalu menusuk tubuh Hendra menggunakan pisau yang tertancap di pahanya.

Akibatnya Hendra tewas setelah mendapat perawatan di puskesmas dan rumah sakit.

“Saya tidak tahu mengenai peristiwa itu. Saya tahunya ketika ke rumah sakit lihat kaki Rama luka mau dioperasi,” jelas Novalia.

Hakim ketua Novian Saputra sempat menanyakan hubungan Novalia dengan Hendra. “Kami hanya teman,” kata dia.

Dengan kondisi Rama yang kini mendekam di jeruji besi, Novalia berjanji tetap setia menunggu kekasihnya keluar dari penjara.

Rama didakwa dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya paling lama penjara 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.

Kedua pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.  

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas