Kisruh Proyek Tinja di Situs Sejarah Peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam
Proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) menghabiskan anggaran Rp 107 miliar.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena penemuan mata uang emas yang sempat heboh pada akhir 2013. Melainkan, mega proyek pengolahan sampah dan tinja.
Proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang menghabiskan anggaran Rp 107 miliar ini, ditengarai telah merusak dan menghilangkan situs sejarah penting peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam.
Ikuti laporan hasil liputan tersebut di Serambi Indonesia (edisi cetak), Serambinews.com (online), Serambi FM (radio), dan Serambi TV (video streaming).(*)
Berita Rekomendasi