Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penyebab Dua Kakek Bertentangga di Kulonprogo Nekat Duel Maut

Satu kakek yang terlibat duel berujung maut di Nanggulan diketahui mengalami gangguan jiwa.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Penyebab Dua Kakek Bertentangga di Kulonprogo Nekat Duel Maut
Sriwijaya Post/Tommy Sahara
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Satu kakek yang terlibat duel berujung maut di Nanggulan diketahui mengalami gangguan jiwa.

Pelaku diketahui baru keluar dari rumah sakit jiwa dan kini menjalani rawat jalan.

Diberitakan sebelumnya, cekcok berlanjut duel maut itu terjadi antara dua warga Lengkong, Desa Donomulyo yakni Ngatiman alias Setronadi (80) dan tetangganya sendiri, Warso Wiyono (87) pada Jumat (8/9/2017).

Pertikaian konon dipicu masalah pinjam meminjam plancong atau cangkul kecil. Ngatiman akhirnya tewas setelah sebelumnya sempat tergeletak tak sadarkan diri akibat duel tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Nanggulan, Iptu Hadi Purwanto mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Nanggulan untuk keperluan penyidikan.

Keterangan pelaku, cangkulnya dipinjam oleh korban dan tak kunjung dikembalikan.

BERITA REKOMENDASI

Karena kesal, ia lalu menyambangi korban dan percekcokan hingga duel berujung maut itu terjadi.

"Namun, setelah kami kroscek dengan keterangan para saksi warga sekitar, barang sebenarnya tidak dipinjam korban dan itu hanya sangkaan pelaku saja dalam pikirannya."

"Dia diketahui sedang menjalani rawat jalan setelah keluar dari rumah sakit jiwa berdasarkan dokumen keterangan dokter yang ada di rumahnya," kata Hadi.

Meski pelaku punya rekam medis penyakit kejiwaan, polisi tetap menyangkakan pasal 351 ayat e KUHP tentang hilangnya nyawa seseorang tanpa kesengajaan.

Menurut Hadi, tidak ada unsur kesengajaan dari pelaku karena keduanya telribat perkelahian dan sama-sama terluka.

Pelaku terluka di tangan kanan karena digigit korban sedangkan korban sempat dipukul di kepala dan diinjak pelaku di bagian leher setelah korban terjatuh.

"Dalam konteks ini, penyelidikan tetap berlanjut. Yang berhak memutuskan apakah pelaku ini benar mengalami gangguan kejiwaan atau bagaimana adalah hakim. Kami juga masih menunggu keterangan hasil otopsi terkait penyebab kematiannya,"kata Hadi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas