Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Korban Pil PCC Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Puluhan orang menjadi korban penyalahgunaan pil PCC. Dua orang dinyatakan tewas.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Peredaran pil PCC di Sulawesi Tenggara ternyata sudah ada sejak tahun 2016 lalu. Kala itu, Polda Sulawesi Tenggara sudah melakukan penindakan.

Namun, seiring berjalan waktu, peredaran obat PCC kian masif. Di tahun ini, puluhan orang menjadi korban dan 2 orang dinyatakan tewas.

Pertanyaannya, mengapa korban atau pengguna pil PCC harus dirawat di rumah sakit jiwa dan bukan di rumah sakit biasa? 

"Karena rumah sakit jiwa sudah biasa menangani hal seperti itu, sebagaimana dengan gangguan jiwa berat. Seperti  skizofrenia, gejala utamanya itu halusinasi, waham," ucap Tim Dokter RSJ Kendari Sofyan Natsir.(*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas