Begituan dengan ABG di Semak-Semak, Ahmad Syaifuddin Ditahan
Awalnya korban dijemput dan diajak jalan-jalan oleh pelaku, usai makan di rumah makan pelaku mengajak korban berhubungan badan di semak-semak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, KANTINGAN - Ahmad Syaifuddin (23) dilaporkan ke polisi karena mencabuli Bunga (17) anak di bawah umur.
Kepada polisi, Asa, ibu Korban mengungkapkan, anaknya telah dua kali digauli di semak-semak usai makan.
Keterangan kepada polisi, saat itu anaknya dijemput dan diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Desa Tumbang Samba untuk makan di sebuah rumah makan.
Selesai makan korban dan pelaku pulang ke Desa Tumbang Kaman, saat di perjalanan pulang pelaku mengajak Bunga singgah di semak-semak tepi jalan.
"Tepi jalan arah Desa Rantau Bangkiang untuk melakukan persetubuhan dan digauli sebanyak dua kali," ujar petugas.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan perburuan terhadap pelaku yang kemudian unit Opsnal Polsek Sanaman Mantikei dipimpin Kapolsek Sanaman Mantikei melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Selama dua hari kemudian pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 pukul 12.00 Wib Unit Operasional Polsek Sanaman Mantikei mengamankan pelaku di kediaman orangtuanya di RT 05 RW 02 Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim, Kalteng.