Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Disangka, Jadi Tersangka KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Malah Akan Terima Penghargaan ini

Di tengah penetapan tersangka tersebut, Rita Widyasari ternyata diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan ini.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Tak Disangka, Jadi Tersangka KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Malah Akan Terima Penghargaan ini
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Mulawarman di Samarinda beberapa waktu lalu. Bupati Cantik tersebut kini tengah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menimpanya. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP 

Dia lantas mengucap terima kasih dan menegaskan jika status tersangka bukanlah akhir dari hidupnya.

“Makasih doanya, menjadi tersangka bukan akhir dari hidup. Masih bernafas, disyukuri, doakan kuat,” sebutnya.

Perempuan yang bakal maju dalam pemilihan Gubernur Kaltim 2018 ini, diketahui merupakan calon terkuat.

Dia menyadari karir politiknya memang memiliki rintangan yang berat.

“Makasih, dalam hidup saya sesungguhnya ingin mengabdi. Hanya saja rintangannya luar biasa, terima kasih telah mendukung,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan tersangka, Rita mengaku belum mendapat panggilan dari KPK.

“Saya belum terima panggilan,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Bakal terima penghargaan

Di tengah penetapan tersangka tersebut, Rita Widyasari ternyata diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan.

Penghargaan BPI KPNPA RI Award tersebut dianugerahkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia.

Undangan penghargaan tersebut diunggah sendiri oleh Rita Widyasari di kolom komentar status Facebook miliknya.

"Saya ke Jakarta untuk terima ini," tulis Rita Widyasari dalam kolom komentar.

Rita mengunggah undangan yang dikirimkan pada 15 September 2017.

Acara penghargaan tersebut digelar pada Rabu 27 September 2017 bertempat di BSD City, Tangerang Selatan, Banten.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas