Nama Jalan Padjajaran & Siliwangi Ada di Yogyakarta, Aher: Ini Sejarah Besar
Ruas jalan arteri atau ring road di Yogyakarta kini resmi berubah nama menjadi jalan Padjajaran dan jalan Siliwangi.
Editor: Content Writer
Menurutnya ikatan yang lebih kuat adalah dalam konteks kebangsaan Indonesia dan keislaman yaitu ukhuwah Islamiyah.
"Ikatan yang lebih kuat diantara kita adalah dalam konteks kebangsaan Indonesia dan keislaman ukhuwah Islamiyah, itu kan melebihi ikatan yang terkait dengan kesukuan," katanya.
Tak sampai disitu, rencananya Aher juga akan mengusahakan nama jalan Padjajaran dan Siliwangi ada di Provinsi Jawa Timur.
"Mudah-mudahan, saya akan kontak Pakde Karwo (Gubernur Jatim) agar ada nama jalan Padjajaran dan Siliwangi di Jatim begitupun jalan Hayam Wuruk dan Majapahit di Jawa Barat," katanya.
Ditempat yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap penamaan jalan ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
"Peristiwa ini saya anggap menjadi peristiwa yang sangat penting dalam sejarah perjalanan bangsa," kata Sultan.
Senada dengan Aher, Sultan juga punya harapan, sebagai dua suku bangsa terbesar di Indonesia tidak perlu mengungkit konflik sejarah masa lalu yang penuh dendam, prasangka dan kebencian.
"Saya sependapat dengan apa yang dikatakan Pak Gubernur (Jabar). Kami sebetulnya hanya punya harapan yaitu
dendam, prasangka maupun kebencian yang akhirnya menuntut kita untuk melupakan masa lalu yang penuh kekeliruan dan kesalahan dan kita juga perlu saling memaafkan," ungkap Sultan.
Ruas jalan arteri ini sendiri merupakan jalan nasional sepanjang 36 Km yang dibagi menjadi tiga ruas jalan yaitu jalan arteri utara - barat, jalan arteri utara dan jalan arteri selatan. Tiga ruas jalan arteri tersebut dibagi lagi menjadi enam ruas jalan dan dua diantaranya diberi nama jalan Padjajaran dan jalan Siliwangi. Sementara empat ruas jalan lainnya diberi nama jalan Brawijaya, Jalan Majapahit, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.