Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Simpan Senjata Api Tanpa Izin

Tiga orang tersebut ialah WF (28), DS (41), dan WG (42), dan diketahui pelaku WF merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PNS Simpan Senjata Api Tanpa Izin
Istimewa
Barang bukti senjata api, peluru dan telepon genggam yang berhasil diamankan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.co.id Daniel Adreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur mengamankan tiga orang pelaku yang menyimpan senjata api dan amunisi yang diduga tidak memiliki izin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan penangkapan pelaku pemilik senjata api tersebut pada tanggal 2 Oktober 2017, sekira pukul 14.00 WIB.

Tiga orang tersebut ialah WF (28), DS (41), dan WG (42), dan diketahui pelaku WF merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pelaku WG diamankan dari kantor PU Bina Marga, sementara WF dan DS diamankan dari Desa Nagrak Cisaat Sukabumi, kemudian ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Cianjur," jelas Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat buah senjata api, 16 butir peluru aktif one shot one gun, dan enam butir peluru pen gun.

Selain barang bukti berupa senjata api dan puluhan butir peluru, Polisi juga mengamankan empat buah telepon genggam dari ketiga pelaku tersebut .

Berita Rekomendasi

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku kepemilikan senjata tanpa ijin tersebut, Yusri menuliskan tidak ada perlawanan dari para pelaku. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas