Siapa pun Boleh Dirawat di Loka Rehabilitasi BNN Asalkan tidak Didiagnosis Gangguan Jiwa Berat
Loka Rehabilitasi BNN, pengguna ataupun pecandu didampingi, dan diberikan kesibukan positif hingga benar-benar pulih.
Editor: Dewi Agustina
Jika empat bulan itu pasien belum benar-benar pulih, maka pasien tetap diserahkan pada pihak keluarga.
Dianjurkan, pihak keluarga ke lokasi rehabilitasi yang lain.
Baca: Erik Selamat Setelah Sempat Dorong-dorongan Melewati Pintu Gerbang Pabrik
"Karena ada waktunya, kami juga harus mengikuti prosedur. Sebab banyak juga kan yang ingin dipulihkan," katanya.
Kabid Rehabilitasi BNNP Sumut, AKBP Magdalena Sirait mengatakan, meski pasien tidak dipungut biaya, namun orangtua pasien harus memiliki deposit.
Deposit ini nantinya digunakan pasien dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Baca: Berawal dari Cinta Segitiga, Nyawa Andi Berakhir di Sumur Tua
"Makan, minum, tidur semua ditanggung negara. Hanya saja, pasien ini kan butuh snack, atau jajan, kan itu tidak ditanggung negara. Nah, deposit itulah yang nantinya digunakan," kata Magdalena.
Soal jumlah deposit, tidak ditetapkan nilainya. Itu tergantung kemampuan dari orangtua si pasien.
"Itu tergantung kemampuan orangtua pasien. Kami tidak pernah memaksa apalagi sampai menetapkan jumlah deposit itu," kata Magdalena. (Ray/tribun-medan.com)