Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Berada di Rumah Emoh Sebut Pemasoknya

Polisi butuh waktu beberapa hari guna memastikan pelaku Ragil ini benar-benar memiliki sabu.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Berada di Rumah Emoh Sebut Pemasoknya
ndtv.com
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ragil Putra Aminardi (30) terpaksa jadi penghuni sel tahanan Polsek Wonokromo Surabaya. Pria asal Jl Pulosari Surabaya ini masuk tahanan lantaran memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku Ragil ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/11/ 2017).

Polisi butuh waktu beberapa hari guna memastikan pelaku Ragil ini benar-benar memiliki sabu.

"Sebelum menangkap, kami sudah mengantongi identitasnya. Begitu dipasyikan ada barang bukti sabu, kami menangkap dan menggrlrdah rumah pelaku," sebut Ipda Risty Tanto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Jumat (10/11/2017).

Dari penangkapan pelaku Ragil, polisi  menyita barang bukti dua poket sabu masing-masing seberat 0,75 gram dan timbangan elektrik.

Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Sabu di Bintaro

Berita Rekomendasi

Lantaran ditemukan timbangan elektrik, kata Risty, pihaknya menduga pelaku juga diduga jualan atau jasi pengedar sabu.

"Disamping pemakai, pelaku juga mengedarkan sabu-sabu dalam paket hemat di wilayah Surabaya", tutur Risty.

Kepada petugas, pelaku Ragil mengaku jika sabu tersebut hanya dikonsumsi sendiri.

"Hanya pakai sendiri saja, saya dapat sabu dari seseorang," ucap Ragil tanpa menyebut identitas sang pemasok sabu ke dirinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kino pelaku Ragil terus dikorek keterangannya gina dilakukan pengembangam atas kasus ini.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas