Asmadinata, Hakim Penerima Suap Meninggal Kala Menjalani Hukuman 10 Tahun Penjara
Asmadinata yang merupakan terpidana kasus suap meninggal di dalam Lapas Kedungpane saat menjalani hukuman 10 tahun.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
![Asmadinata, Hakim Penerima Suap Meninggal Kala Menjalani Hukuman 10 Tahun Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140324_135843_jaksa-tipikor-semarang-dituntut.jpg)
TRIBUNJATENG.COM/WAHYU SULISTYAWAN
11 TAHUN- Jaksa dari KPK, menuntut mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata, pidana penjara 11 tahun dalam sidang digelar di Pengadilan Tipikor di Semarang, Senin (24/3).
Asmadinata merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama hakim Tipikor lainnya, Pragsono, Asmadinata ditangkap KPK terkait suap kasus M Yaini.
Sidang tingkat pertama hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Asmadinata.
Baca: Citra Sengaja Beli Seragam Polisi Seharga Rp 400 Ribu Ajak Pacarnya Jalan-jalan
Tak puas, Asmadinata menyatakan banding dan hakim Pengadilan Tinggi Semarang menambah hukumannya menjadi enam tahun.
Tak puas lagi, Asmadinata mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, sayang hakim MA malah menambah hukumannya menjadi 10 tahun.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.