Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Sumut Minta Kejelasan Zonaisasi Tangkap Ikan

Jika pemerintah telah jelas menetapkan dimana wilayah tangkap nelayan tradisional, tentunya konflik di tengah laut tidak akan terjadi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nelayan Sumut Minta Kejelasan Zonaisasi Tangkap Ikan
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengurus DPD Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, Rahman Dafiqi curhat kepada Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw saat tatap muka di Aula Benhur Brimob Polda Sumut.

Kata Rahman, yang menjadi persoalan para nelayan tradisional adalah zonaisasi wilayah tangkap ikan.

"Kami ingin minta kejelasan dari kementerian kelautan sebenarnya, mana wilayah tangkap bagi kami. Selama ini, kan sering terjadi gesekan dengan nelayan lain (yang menggunakan pukat trawl)," kata Rahman, Selasa (14/11/2017).

Ia mengatakan, jika pemerintah telah jelas menetapkan dimana wilayah tangkap nelayan tradisional, tentunya konflik di tengah laut tidak akan terjadi lagi.

Selama ini, kata Rahman, memang Direktorat Polisi Air Polda Sumut kerap bergerak cepat jika terjadi masalah di tengah laut.

Baca: Susi: Kementerian Kelautan Serahkan 926 Kapal dan Ribuan Alat Tangkap Ikan ke Nelayan

BERITA TERKAIT

"Kami berharap kepada bapak Kapolda bisa menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memberi kejelasan menyangkut wilayah tangkap. Kemudian, kami juga ingin mendengar lebih lanjut menyangkut isi Permen No71 yang telah dikeluarkan pemerintah," katanya.

Hal senada juga disampaikan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara.

Menurut Zulfahri selaku pengurus HNSI, pemerintah harus memberikan kejelasan menyangkut wilayah tangkap itu.

Sebab, kata Zulfahri, jika pemerintah mengeluarkan aturan yang terkesan mengambang, tentunya nelayan yang akan jadi korban. Katanya, nelayan ingin mencari nafkah tanpa terjadi gesekan.

Menanggapi curhatan nelayan, Irjend Paulus Waterpauw mengatakan zonaisasi wilayah tangkap ikan ini memang cukup kompleks. Yang bisa menjelaskan ini adalah pihak kementerian kelautan.

Baca: Waspadai Cuaca Buruk 15 Wilayah di Sumatera Utara

"Ada pemekaran wilayah, batas negara, inikan masih kita tunggu tentang kebijakan negara seperti apa. Nanti, kami akan memfasilitasi pertemuan nelayan dengan pihak kementerian," kata Paulus.

Ia mengatakan, dirinya sangat senang menerima para nelayan. Dengan kegiatan tatap muka seperti ini, nelayan tidak perlu turun ke jalan melakukan aksi demo besar-besaran.

"Dengan begini, pemikiran saudara-saudara nelayan inikan bisa tersalurkan. Kita bisa menggiring masukan mereka ke pihak yang berwenang," katanya.

Dalam kesempatan ini, nelayan kerap menyanjung Direktur Polisi Air Polda Sumatera Utara, Kombes Sjamsul Badhar. Katanya, Sjamsul dianggap mampu merangkul kalangan nelayan.

Menurut Sjamsul, dalam waktu dekat ia akan menggelar seminar bersama pihak kementerian. Kegiatan ini sengaja digelar untuk memberi pemahaman kepada nelayan menyangkut Permen No71 dan zonaisasi tangkap ikan.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas