Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri Nusantara Galang Dana untuk Kiai NU yang Dibui 8 Tahun dan Denda Rp 11 M Usai Bela Petani

Kiai Nur Aziz disebut dikriminalisasi dalam kasus sengketa agraria terkait tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dan Perhutani di Kendal.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Santri Nusantara Galang Dana untuk Kiai NU yang Dibui 8 Tahun dan Denda Rp 11 M Usai Bela Petani
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dewan Koordinator Nasional (DKN) Laskar Santri Nusantara menggalang donasi untuk membebaskan Kiai Nur Aziz (45), seorang tokoh NU asal Desa Surokonto, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kiai Nur Aziz disebut dikriminalisasi dalam kasus sengketa agraria terkait tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dan Perhutani di Kabupaten Kendal.

Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara Didik Setiawan mengatakan, koin yang terkumpul tersebut nantinya akan diserahkan ke pengadilan, menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari jaksa sehingga diputuskan para terdakwa, termasuk Kiai Nur Aziz dihukum delapan tahun penjara serta denda Rp 11 miliar.

"Laskar Santri Nusantara akan membentuk gerakan Koin untuk Kiai Nur Azis untuk meringankan tuntutan vonis denda Rp 11 miliar oleh pengadilan," kata Didik Setiawan dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2017) petang.

Di Depan Hakim, Nazaruddin Bersaksi Melihat Langsung Penyerahan Uang untuk Ganjar Pranowo

Didik mendesak pemerintah agar membebaskan Kiai Nur Azis beserta dua petani lainnya, Sutrisno Rusmin (64) dan Mujiyono (40), dari semua tuntutan serta menuntut pemerintah, dalam hal ini PT Perhutani, mengembalikan tanah garapan yang menjadi hak masyarakat.

Kasus ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa reformasi agraria yang selama ini menjadi salah satu janji Nawacita pemerintahan Joko Widodo telah dicederai.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pihaknya menyerukan agar semua organisasi petani untuk bersama-sama memperjuangkan nasib ketiga pejuang agraria ini dengan mengedepankan kemanusiaan dan keadilan.

Mahfud MD: Sebagai Rakyat Saya Ingin DPR tak Lagi Dipimpin Setnov

"Kami menuntut gubernur, menteri, hingga presiden harus bertanggung jawab atas pembiaran kasus ini."

"Hentikan diskriminasi terhadap rakyat petani," ujar Didik. 

Menurut dia, realisasi janji Nawacita berupa swasembada pangan harus diikuti dengan kebebasan akan hak-hak petani.

Jika seruan ini tidak mendapatkan respons yang semestinya, DKN Laskar Nusantara yang notabene adalah para pemilih pemula pada Pemilu Serentak 2019 mendatang mengancam akan jadi golput.

"Laskar Santri Nusantara akan terus mengampanyekan untuk golput dan stop bayar pajak karena kami merasa bahwa kemakmuran negeri yang diberi untuk rakyat hanya dinikmati oleh para elite dan konglomerat saja," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas