Gajah Liar di Tanggamus Digiring Masuk Hutan oleh Gajah Way Kambas
Selama proses penggiringan, gajah liar Talang Bamban tetap utuh berjumlah 12 ekor, tidak terpencar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyelesaian konflik gajah di Kecamatan Semaka mulai masuk tahap penggiringan.
Gajah Way Kambas bisa menggiring gajah liar Talang Bamban masuk ke hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Menurut Sukirno, petugas TNBBS yang ikut menggiring, penggiringan mulai Senin, 20 November 2017 lalu, dari Pekon Talang Asahan ke hutan lindung register 39 lalu ke hutan TNBBS.
"Penggiringan dari Talang Asahan terus masuk ke hutan lindung register 39. Di sana istirahat semalam, dan berlanjut lagi menuju hutan TNBBS. Perkiraannya sudah masuk karena istirahat terakhir tinggal 300 meter jarak ke hutan TNBBS," ujar Sukirno, Selasa, 21 November 2017.
Dalam penggiringan terlibat 12 pawang gajah dari Way Kambas, dan Pemerihan, Pesisir Barat, lainnya ada dari TNBBS, BKSDA, Polhut, World Wide Fun for Nature (WWF), Wildlife Conservation Society (WCS), dan warga.
Selama proses penggiringan, gajah liar Talang Bamban tetap utuh berjumlah 12 ekor, tidak terpencar.
Kebetulan dari awal saat di Pekon Talang Asahan kawanan gajah itu sedang genap berkumpul 12 ekor.
Ia mengaku dalam proses penggiringan kendala terberat adalah medan dan cuaca.
Untuk medan di sini perbukitan sedangkan gajah Way Kambas bukan gajah gunung dan terbiasa dengan medan yang rata.