Pinjam KTP Teman Untuk Gelapkan Mobil Rental, Alfian Dicokok Polisi
Setelah dicocokkan secara detail dengan pemiliknya seluruh mobil itu merupakan mobil rental terkait kasus penipuan itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Teman macam apa ini kok tega berbohong demi mencari keuntungan pribadi.
Apalagi, kelakuan teman zaman kini malah menjerumus ke tindakan kejahatan kriminalitas.
Kejahatan penipuan bermodus memanfaatkan kebaikan teman itu dialami para pelajar yang sedang menempuh pendidikan bahasa asing di Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri.
Pelaku penipuan adalah teman baik korban. Namanya, Alfian alias Haris warga Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
Sayangnya, dia bersama dua pelaku lainnya yaitu Novel dan Salman warga Bangil Pasuruan berhasil melarikan diri.
Meski demikian, pihak kepolisian menduga jika ketiga pelaku itu masih berada di Jawa Timur.
Sebab, Satreskrim Polres Kediri sudah mengantongi identitas para pelaku.
Ketiganya, telah masuk ke dalam target buronan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para korban penipuan merupakan pelajar yang indekos di kampung Inggris berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Adapun korbannya yakni bernama M. Ihza Mahendra, Ali Wahyudin, Ahmad Rifki, Yunanda, Rendy Madya Utama dan Arief Hasanul Husnan Nasution.
Keluguan para pelajar itu dimanfaatkan pelaku penipuan bermodus meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para korban untuk menyewa sejumlah mobil rental.
Kejadian itu berawal ketika pelaku Alfian bersama rekannya menyewa kamar kos di kawasan kampung Inggris.
Pelaku tinggal di lokasi itu hingga mengenal akrab para korban.
Tentunya, sebagai sesama perantauan para korban sangat loyal dan menaruh rasa empati senasib seperjuangan terhadap pelaku yang dikenal ramah sehingga tidak curiga dengan niat jahatnya.