Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjam KTP Teman Untuk Gelapkan Mobil Rental, Alfian Dicokok Polisi

Setelah dicocokkan secara detail dengan pemiliknya seluruh mobil itu merupakan mobil rental terkait kasus penipuan itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pinjam KTP Teman Untuk Gelapkan Mobil Rental, Alfian Dicokok Polisi
Surya/Mohammad Romadoni
Tersangka Moch Nizar warga Dusun Pesanggrahan, Desa Gempeng, Kecamatan Bangil Pasuruan. 

Singkat cerita, supaya kejahatan tak terlihat mencolok pelaku Alfian berpura-pura mengajak para korbannya pelesir ke Kota Surabaya untuk hepi-hepi.

Sesuai rencanan mereka akan berangkat ke Kota Pahlawan itu akan menyewa mobil rental.

Karena sudah saling mengenal para korban tidak sadar kalau KTP mereka dijadikan sarana untuk persyaratan menyewa mobil di rental.

Bujuk rayu pelaku berhasil memperdaya seluruh korban yang rela memberikan KTP untuk dipakai jaminan sewa mobil rental.

Tak tanggung-tanggung dalam kurun waktu hampir bersamaan saat itu pelaku menyewa tujuh mobil rental di sejumlah tempat yang berbeda di sekitar Kediri.

Saat itu, tanpa rasa bersalah pelaku memakai sepeda motor pinjaman untuk menjemput satu persatu korbannya.

Pelaku membawa para korbannya terlebih dahulu transit ke sejumlah cafe secara terpisah.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di sebuah cafe pelaku meminta korban untuk menunggu kendaraan yang akan menjemputnya.

Kemudian, pelaku pamit pergi yang beralasan mengambil barang yang ketinggalan di kamar kos.

Para korban diminta tetap berada di tempat itu. Mereka tak sadar kalau telah masuk ke jebakan Batman yang sebelumnya sudah disusun rapi.

Kejadian yang sama juga dialami para korban lainnya.

Setelah menunggu cukup lama para korban baru mengetahui kalau sudah dibohongi oleh pelaku.
Mereka berkumpul sembari menceritakan semuanya terkait ajakan pelaku ke Surabaya.

Para korban sangat panik karena KTP mereka dipakai untuk jaminan menyewa mobil rental.

Karena telah menjadi korban penipuan mereka sepakat untuk melaporkan kejahatan penipuan ini ke Satreskrim Polres Kediri.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas