Pinjam KTP Teman Untuk Gelapkan Mobil Rental, Alfian Dicokok Polisi
Setelah dicocokkan secara detail dengan pemiliknya seluruh mobil itu merupakan mobil rental terkait kasus penipuan itu.
Editor: Hendra Gunawan
Adanya laporan kasus kejahatan penipuan itu segera direspon Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono bersama anggotanya yang menyebar informasi itu ke sejumlah Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Pihaknya mendapat informasi dari Polres Probolinggo yang saat itu sedang menggelar razia Operasi Zebra Semeru 2017 di pingir jalan raya.
Pihaknya menangkap pengemudi mobil berplat AG yang tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor.
Curiga, hal itu ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kediri yang menuju ke lokasi.
Di saat bersamaan polisi menemukan sisa mobil rental yang teronggok di pinggir jalan raya ditinggalkan pemiliknya.
Setelah dicocokkan secara detail dengan pemiliknya seluruh mobil itu merupakan mobil rental terkait kasus penipuan itu.
Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono melalui Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono menjelaskan pihaknya menangkap satu tersangka bernama Moch Nizar warga Dusun Pesanggrahan, Desa Gempeng, Kecamatan Bangil Pasuruan.
Diketahui peran tersangka itu adalah menjadi sopir yang melarikan mobil rental itu.
"Pelaku utama Alfian masih DPO hingga kini masih dalam proses pengejaran," tutur AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada SURYA.co.id, Selasa (21/11/2017).
Hanif menjelaskan pelaku Alfian setelah mendapat mobil rental membawanya ke Masjid Jami Pare.
Di tempat telah menunggu para pelaku lainnya. Setelah itu, mereka kabur ke arah Surabaya dan sempat bertukar mobil.
"Seluruh mobil rental berhasil kami temukan. Mobil rental itu masih kami amankan untuk kepentingan barang bukti yang akan diserahkan ke pemiliknya," ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit mobil rental.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk menangkap para pelakunya," bebernya. (Mohamad Romadoni)