Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan Pemeras Warga Ini Ternyata Cuma Anggota Ormas

Ketiganya mengaku sebagai anggota Buser Polrestabes Semarang dan menuduh Legiyanto sebagai penadah sepeda motor curian.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Gadungan Pemeras Warga Ini Ternyata Cuma Anggota Ormas
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang anggota organisasi massa (ormas) di Kota Semarang menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Kelud Selatan, Gajahmungkur.

Pria bernama Muhammad Isa itu akhirnya diserahkan ke Polrestabes Semarang setelah dihajar oleh warga yang geram.

Warga geram lantaran Isa dan dua rekannya yang masih dalam pengejaran mengaku sebagai polisi dan memeras seorang warga bernama Legiyanto.

Ketiganya menuduh Legiyanto sebagai penadah motor curian.

Adik korban, Supriadi, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/12/2017).

Saat itu Isa dan dua rekannya mendatangi rumahnya dan mencari kakaknya, Legiyanto.

Berita Rekomendasi

Ketiganya mengaku sebagai anggota Buser Polrestabes Semarang dan menuduh Legiyanto sebagai penadah sepeda motor curian.

"Sebelumnya ada orang yang datang menawarkan gadai sepeda motor ke kakak saya. Karena tidak ada uang, kakak saya lalu menelepon temannya dan menawarkan sepeda motor itu untuk digadai," kata Supriadi.

Keesokan harinya, datanglah Isa dan dua rekannya ke rumah Legiyanto.

Legiyanto dituduh polisi gadungan ini sebagai penadah barang curian oleh Isa.

Sembari menakut nakuti menggunakan pisau berbentuk pistol, Isa meminta sejumlah uang.

"Minta Rp 10 juta, setelah dirembuk keluarga akhirnya dikasih," katanya.

Rupanya angka Rp 10 juta masih kurang. Isa kembali mendatangi rumah Legiyanto dan masih meminta sejumlah uang. Alasannya agar kasus ini tidak diproses ke ranah hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas