Ini Kondisi Terbaru Bocah 5 Tahun yang Dianiaya Sang Kakek Pakai Kera di Pasuruan
Ia berharap tersangka ini bisa segera menjalani proses persidangan atas perbuatan bejatnya.
Editor: Hendra Gunawan
Surya/Galih Lintartika
HRN tiba di Polres Pasuruan Kota bersama cucu lainnya. HRN ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap cucunya. Pria tersebut, sebelumnya bikin geger karena membiarkan cucunya digigit oleh monyet.
Bahkan, dalam video itu, beberapa kali monyet terlihat menggigit anggota tubuh AZI.
Bahkan, dalam video itu beberapa kali, monyet menggigit alat kelamin AZI.
Bocah malang itu menangis sekencang mungkin. Ia berontak sekuat tenaga. Namun, HRN seolah tak mendengar jeritan cucunya itu.
Ia tampak bahagia ketika cucunya ini ketakutan dan kesakitan. Ia santai.
Bahkan, semakin lama, HRN semakin mendekatkan AZI ke monyet itu.
Anehnya, aksi itu juga dilakukan di hadapan beberapa teman AZI.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.