Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bom Rakitan yang Meledak di Tanjung Perak Dikirim Edy Dengan Ojek Online Untuk Selingkuhan Istrinya

"Pengirim (ojek online) tidak mengetahui isi paketan tersebut adalah bahan peledak karena tidak terburu-buru meninggalkan TKP."

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bom Rakitan  yang Meledak di Tanjung Perak Dikirim Edy Dengan Ojek Online Untuk Selingkuhan Istrinya
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno tunjukkan pembuat bom kotak handphone yang meledak di jalan Laksda M Nasir Tanjung Perak. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usai terjadinya ledakan diduga kuat bom rakitan di Jalan Laksda M Nasir Tanjung Perak Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyita sejumlah barang bukti.

Dos book handphone berisi kabel dan serbuk potasium serta rekaman CCTV menjadi barang bukti.

Baca: Ledakan Bom di Tanjung Perak Dipicu Perselingkuhan Sang Istri, Ini Asal Usulnya

Hasil penyidikan dari video rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, diyakini polisi bahwa paketan yang meledak tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online.

"Dikirim melalui aplikasi ojek online," ujar Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno, Jumat (15/11/2017).

Dos book tersebut dibungkus serupa paket yang kemudian dibungkus kantong plastik hitam.

BERITA REKOMENDASI

Dari video rekaman CCTV, tampak orang yang mengantarkan paket tersebut.

Baca: Wanita Muda Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Telanjang Dada di Kontrakannya di Puncak Bogor

Barang tersebut dikirim kepada pria berinisial AN dengan lokasi PT Bahana Line Tanjung Perak Surabaya, Senin (11/12/2017).

"Pengirim (ojek online) tidak mengetahui isi paketan tersebut adalah bahan peledak karena tidak terburu-buru meninggalkan TKP. Ia sempat terlihat beberapa saat memainkan handphone-nya di TKP setelah mengantarkan paket tersebut," tambah Ronny.

Polisi kemudian menyelidiki barang kiriman tersebut kepada jasa ojek online.

Baca: Terasa Ada yang Mengganjal Saat Pakai Bra, Ternyata Suami Selipkan Barang Ini di Pakaian Dalam Istri

Dari penyidikan tersebut, polisi mengetahui pengiriman barang mengandung bahan peledak tersebut dari seseorang yang tak lain adalah tersangka Edy Wijanarko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas