Mengharukan, Siswa SD Belajar di Mushala Karena Sekolah Ambruk
Ruang kelas 2 SDN Sabagi yang ada di blok Sabagi 2 itu ambruk karena kayu-kayunya tak kuat menahan beban akibat sudah keropos.
Editor: Hendra Gunawan
Warga yang tanah dan bangunannya sudah mendapat ganti rugi dibongkar dan pindah.
Namun tidak demikian dengan bangunan SDN Sabagi yang belum pindah karena Pemkab Sumedang tak kunjung membebaskan tanah untuk bangunan sekolah.
Bukan hanya SDN Sabagi yang nasibnya tak jelas karena ada di proyek tol dan harus direlokasi namun belum pindah karena Pemkab Sumedang belum membebaskan lahan.
Di proyek tol Cisumdawu trase II dari Tanjungsari-Sumedang ini ada empat SD yang harus direlokasi.
Selain SDN Sabagi juga ada SDN Cijolang di Desa Margaluyu, Tanjungsari kemudian SDN Sukamulya di Desa Sirnamulya, dan SDN Sukawening, Desa Mekarjaya di Kecataman Sumedang Selatan. Empat bangunan SD itu msih digunakan kegiatan belajar mengajar.
APBD tahun 2016 sempat mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan sekolah yang terkena tol namun tak terserap karena pemkab belum sepakat dengan harga tanah.
Tahun 2017, APBD tak mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan relokasi sekolah termasuk dalam APBD 2018 ini.
“Saya juga kecewa, untuk pembebasan lahan sekolah SD yang terkena tol tak dialokasikan. Sudah dua tahun diajukan tapi tak kunjung ada. Tahun ini juga tak ada lagi. Saya sangat kecewa,” kata Sonson Nurikhsan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/1/2018).
Ia mengaku bangunan sekolah yang terkena proyek jalan sudah sangat memprihatinkan dan tak bisa direnovasi karena harus direlokasi.
“Kewenangan pengadaan dan pembebasan lahan sekolah bukan di Disdik dan kami 'mengintip' dalam APBD ternyata tak lagi dianggarkan. Tahun 2016 sempat dialokasikan di APBD tapi tak terserap,” kata Sonson.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumedang, Atang Setiawan menyebutkan dalam APBD 2018 tak ada pengajuan anggaran untuk pembebasan lahan SD yang terkena jalan tol.
“Tahun 2016 ada pengajuan dari pemerintah dan oleh Banggar DPRD disetujui namun ternyata tak terserap. Tahun 2017 tak ada pengajuan dari emerintah termasuk tahun 2018,” kata Atang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/1/2018) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.