Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketiak Kanan Irwanto Tertembak Pistol Polisi, Begini Kisahnya

Tak terima hendak ditangkap, Irwanto dan petugas polisi lantas bergumul hingga alhirnya senjata api meletuskan peluru yang menyasar ke Irwanto

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ketiak Kanan Irwanto Tertembak Pistol Polisi, Begini Kisahnya
istimewa
Lengan kanan atas Irwanto (24) tertembak peluru senjata api petugas Polsek Serbelawan 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Irwanto  alias Iwan (24), warga Huta II Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nangga menderita luka tembak pada bagian ketiak kanannya.

Ia berupaya merebut senjata petugas kepolisian Polsek Serbelawan.

Irwanto diduga berupaya merampas senjata api personel polisi saat diinterogasi terkait barang bukti sabu sabu dalam tindak pidana narkotika.

Tak terima hendak ditangkap, Irwanto dan petugas polisi lantas bergumul hingga alhirnya senjata api meletuskan peluru yang menyasar ke Irwanto.

Irwanto melakukan perlawanan dengan mencoba merampas senjata api milik Bripka Andi Siregar, sehingga terjadi pergumulan dan mengakibatkan senjata api yang dipegang Bripka Andi meledak dan mengenai bahu sebelah kanan Irwanto.

Dan pada saat itu Briptu Anggi Aprianes langsung membantu Bripka Andi untuk mengamankan Irwanto.

Berita Rekomendasi

"Begitu juga mengamankan barang bukti sebungkus plastik klip kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dibuang oleh Irwanto," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek Sahala Ritonga, Selasa (6/3/2018).

Baca: Melawan Petugas, Akhirnya Bandar Narkoba Ditembak di Jembatan Suramadu

Dijelaskan Manaek kejadian berawal pada Senin malam (5/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pihaknya melakukan penindakan dan pengejaran terkait transaksional peredaran narkotika yang melibatkan Irwanto dan satu rekannya, Dedi (berhasil melarikan diri) dalam pengejaran di Nagori Negri Lawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Manaek menguaraikan, pukul 17.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Serbelawan mendapat informasi dari masyarakat (sesuai dengan Laporan Informasi Nomor: LI/ 10/ III/ 2018 tanggal 2 Maret 2018 tentang perederan narkotika yang dilakukan oleh Irwanto) di Pasar II Nagori Dolok Merangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar tepatnya di Jalan Kebun Brigestone.

Lanjut Manaek, Reskrim Polsek Serbelawan melaporkan kepada Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto.

Kemudian Kapolsek Serbelawan memerintahkan Katim Unit Reskrim Polsek Aiptu Joko Priono beserta anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas