Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Ditagih Utang, Mandor Perusahaan Bacok Anak Buahnya

Made Rudi (40) warga Desa Karang Binangun, Kecamatan Semendawai Timur, menjadi korban pembacokan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Terima Ditagih Utang, Mandor Perusahaan Bacok Anak Buahnya
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi. 

Kedua pegawai yang merupakan mandor dan karyawan tersebut kemudian berboncengan menuju rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Baca: Sindir Pejabat PBB yang Menghinanya, Duterte: Anda Mempunyai Kepala Besar, Sayangnya Itu Kosong

Namun saat di perjalanan pelaku meminta korban menghentikan laju sepeda motornya.

Setelah sepeda motor berhenti pelaku langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan parang panjang serta langsung menganiaya korban.

"Setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian leher kanan hingga terlihat tulangnya."

"Luka robek di tangan kanan dan kiri, luka robek pada dagu serta mengalami luka robek terbuka di kepala bagian belakang," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kapolsek Cempaka Iptu Sumarsono didampingi Bagian Humas Ipda Dedy SY ketika dikonfirmasi Rabu (4/4/2018).

Beruntung korban masih bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit oleh karyawan PT LPI yang mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Berita Rekomendasi

Sayangnya lanjut Kapolsek, hingga saat ini, baik korban maupun pihak keluarganya belum membuat laporan sehingga pihak kepolisian belum mengambil tindakan lebih lanjut.

Polisi kata dia, sudah mengarahkan kepada pihak korban atau keluarganya untuk membuat laporan kejadian tersebut kepada polisi.

"Anggota kita masih melakukan olah TKP serta mencari saksi dan barang bukti lainnya dalam kejadian tersebut,” katanya.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Sumsel dengan judul: Mau Tagih Utang, Karyawan PT LPI, OKUT Ini Malah Dibacok Mandor Sendiri yang Berutang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas