Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Remaja Aceh Ditangkap Imigrasi Malaysia, Sulit Ditemukan karena 8 Bulan Pindah-pindah Penjara

Pasca penangkapan, M Afzal harus mendekam di penjara imigrasi dan sejak 4 November 2017 dipindahkan ke Penjara Kajang, Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Remaja Aceh Ditangkap Imigrasi Malaysia, Sulit Ditemukan karena 8 Bulan Pindah-pindah Penjara
Istimewa
Afzal, remaja asal Bireuen yang dipenjara selama 8 bulan di Malaysia, tiba di kampung halamannya, Kamis (26/4/2018). 

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi perhatian dan membantu, khususnya Abu Saba dan KANA Group dan warga Aceh di Malaysia, BP3TKI dan juga pihak KBRI Malaysia," kata Haji Uma.

"Alhamdulillah, saudara M Afzal sudah tiba di kediamannya dan berkumpul kembali bersama keluarga. Saya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Afzal sendiri terkait proses selama penahanannya di Malaysia," tambahnya.

8 Bulan Penjara
Sementara M Afzal, sebagaimana disampaikan Haji Uma, mengungkapkan kisah yang ia alami saat ditangkap bersama warga Aceh lainnya di Malaysia.

Menurut Afzal, ia merantau ke Malaysia dan memiliki paspor.

Namun saat terjadi operasi imigrasi, ia tidak membawa paspor.

Baca: Rendra Tersangka Penghina Nabi akan Jalani Tes Kejiwaan

Tetapi, beberapa warga Aceh yang memiliki paspor juga tetap ditangkap saat itu.

BERITA TERKAIT

Selama proses pemeriksaan, paspor milik Afzal sempat diantar oleh temannya.

Namun kasusnya tertahan di balai imigrasi, dan tidak pernah sampai ke mahkamah untuk proses lanjutan.

Menurut M Afzal, selama menjalani penahanan, ia ditempatkan secara berpidah-pindah.

Hal itulah yang menyebabkan dirinya sulit ditemukan, dan membuat proses pengurusan pembebasan dirinya berjalan lama.

M Afzal mengatakan, apa yang dialaminya adalah sebuah pengalaman hidup yang di baliknya terdapat banyak hikmah pembelajaran.

Ia bersyukur bisa kembali ke kampung halamannya dengan selamat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas