Sudah Lakukan Resepsi dan Dapat Uang Panaik Rp 32 Juta, Pernikahan Suci-Erwin Dibatalkan Pemerintah
Prosesi ini batal karena pihak pemerintah di Kabupaten Sinjai dan Jeneponto tidak memberikan restu untuk menikahkan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Prosesi akad nikah Reski Suci Rahmadhani (12) dengan Erwin (21) /5/2018) yang berlangsung hari ini batal, Selasa (8/2/2018).
Prosesi ini batal karena pihak pemerintah di Kabupaten Sinjai dan Jeneponto tidak memberikan restu untuk menikahkan.
"Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh," keluarga Reski bernama Ramli.
Padahal, keluarga Suci sudah melakukan resepsi dengan memotong seekor kuda di Jl Samratulangi Sinjai.
Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan
Baca: Heboh Wan Gocap di Tanah Abang, Bagi-bagi Rp 50 Ribu Saat Dini Hari
Beriku fakta-fakta tentang Reski Suci:
1. Tanggal Lahir
Reski lahir di Sinjai, Sulawesi selatan 2 mei 2006. Artinya bulan ini ia tepat berusia 12 tahun.
2. Alamat
Alamat orang tuanya di Jl Samratulangi Kelurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
3. Nama orang tua
Reski lahir dari pasangan Basri (ayah) dan Sinar (ibu).
Ayahnya adalah pegawai swasta, sementara Sinar adalah ibu rumah tangga. Reski adalah anak ke-2
4. Nama sekolah