Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honor Bingung tak Dapat THR

Poin kedua dalam surat bertanggal 5 Juni 2018 ditandatangani Kepala Disdikbud Kaltim Dayang Budiati menyebutkan, bahwa guru honor

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Guru Honor Bingung tak Dapat THR
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

"Mereka itu yang tugas di pedalaman itu juga ingin pulang, lebaran bersama keluarga. Ini yang kita sedihkan," ujarnya.

Apalagi, kata Wahyudin, setelah sempat mendengar desas-desus bahwa tenaga honor juga bakal mendapat THR, sejumlah rekan sudah membuat rencana berlebaran di kampung. Parahnya lagi, rencana tersebut juga sudah didengar anak dan istri mereka.

Berbeda dengan guru dan tenaga honor Provinsi Kaltim, tenaga honor yang bertugas di lingkungan Pemkot Samarinda mendapat kabar bakal menerima THR dan gaji ke-13. Kabar ini tentu mendapat respon positif dari Forum Solidaritas Pegawat Tidak Tetap Harian (PTTH) Fesdikari Kota Samarinda.

Informasi yang dihimpun Tribun, masing-masing honorer akan mendapatkan THR Rp 1 juta, dan gaji ke-13 sebesar upah yang biasa diterima setiap bulan.

Meski demikian, sebelum benar-benar dicairkan, menurut Ketua FS PTTH Fesdikari Kota Samarinda Wahyudin, para pegawa honor masih dihantui rasa was-was. Apalagi sempat beredar kabar bahwa THR yang akan diterima bukanlah Rp 1 juta, melainkan hanya Rp 500 ribu.

Wahyudin menuturkan, rasa was-was ini bukan tanpa alasan. Pencairan THR untuk tenaga honorer ini tak pernah mulus dan kerap diwarnai masalah. Seperti tahun 2017 lalu, tenaga honor memang mendapatkan THR Rp 500 ribu. Hanya saja, pencairannya dilakukan setelah Lebaran.

Tahun 2018 ini, kata Wahyudin, proses pencairan yang dilakukan juga hampir sama dengan tahun lalu. Saat ini, masing-masing tenaga honor sudah diminta mengisi formulir, yang nantinya akan dikumpulkan dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

BERITA TERKAIT

Sudah Dialokasikan

Pemprov Kaltim siap membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi 11 ribu lebih PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, usai berbuka puasa bersama SKK Migas Kalimantan-Sulawesi, Rabu (6/6).

Awang menuturkan, Pemprov sudah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk membayar THR dan gaji ke 13.

"THR kita bayar Juni ini , sedangkan gaji ke-13 kita bayar Juli. Dana sudah siap," ujar Awang.

Awang pun mengaku heran dengan daerah yang mempermasalahkan pembayaran THR dan gaji ke-13. "Kenapa kok sekarang dipersoalkan. Kan THR dan gaji ke-13 inikan kalau di Pemprov Kaltim selalu dilakukan tiap tahun. Dan tiap tahun pula lancar tanpa masalah. Saya heran kenapa pembayaran THR dan gaji ke-13 kok ada yang persoalkan," ujarnya.

Menurut Awang, sumber dana untuk THR dan gaji ke-13 berasal dari APBD 2018 Kaltim. Bukan APBD Perubahan 2018. "Bukan (APBD-Perubahan). Ini APBD murni" katanya lagi.

Demikian pula dengan honorer, menurut Awang juga akan mendapatkan gaji dan THR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas