Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana TKI Pariani Menikah dengan Pria Turki Pupus, Dia Meninggal Setelah Koma Selama 12 Hari

Sebelum meninggal di sebuah rumah sakit di Turki, TKI asal Dusun Alassari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini sempat koma selama 12 hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rencana TKI Pariani Menikah dengan Pria Turki Pupus, Dia Meninggal Setelah Koma Selama 12 Hari
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Kematian Kadek Pariani (33) di Turki, disebabkan terserang penyakit meningitis dan infeksi pada paru-paru.

Demikian disampaikan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Turki, kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

"Kabarnya demikian. Tapi kami belum mengetahui apakah Kadek Pariani termasuk TKI legal atau ilegal," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Dwi Priyanti Koriawan, Rabu (27/6/2018).

Sebelum meninggal di sebuah rumah sakit di Turki, TKI asal Dusun Alassari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini sempat koma selama 12 hari.

Kepada sepupunya yang juga bekerja di Turki, Pariani sering mengeluh sakit kepala dan sesak di ulu hati.

Namun saat menghubungi keluarganya, Pariani selalu mengaku dalam keadaan sehat di Turki.

Baca: Kelian Desa Tak Menyangka EBA Ditangkap Polisi karena Simpan Ratusan Peluru di Kamarnya

Sementara ini, Priyanti Koriawan masih menunggu koordinasi dengan BP3TKI Denpasar, sebab Kartu Tanda Kerja Luar Negeri dikeluarkan oleh pihak BP3TKI.

Berita Rekomendasi

"Kalau data yang bersangkutan (Pariani) di Disnaker Buleleng tidak ada ya. Karena di Buleleng memang belum ada agen. Maka dari itu kami masih menunggu hasil pengecekan dari pihak BP3TKI," ungkap Koriawan.

Koriawan mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kepulangan jenazah, dengan alasan masih menunggu kepastian dari pihak BP3TKI Denpasar.

"Saya baca di koran, orangtua yang bersangkutan mengaku kalau anaknya lengkap (tidak ilegal). Namun ini harus dicek lagi kepastiannya apakah legal atau ilegal. Oleh karena itu saya tidak berani memberikan statement," jelasnya.

Namun bila berkaca pada kasus-kasus TKI yang meninggal di luar negeri sebelumnya, kata Koriawan, pemulangan jenazah akan lebih mudah dilakukan jika TKI tersebut legal.

Baca: Hasil Quick Count Pilgub Jabar Menempatkannya di Urutan Buncit, TB Hasanuddin Minta Maaf

"Ya kita jangan bicara legal dan ilegal dulu. Yang penting bagaimana cara memulangkan jenazahnya. KBRI sedang berusaha untuk membantu," ujarnya.

Koriawan mengatakan akan segera mendatangi rumah duka korban yang terletak di Dusun Alassari, Desa Tejakula pada Kamis (28/6/2018) atau pada Senin (2/7/2018) mendatang bersama dengan pihak BP3TKI Denpasar.

Kadek Pariani mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Turki.

Kabar meninggalnya sang anak diketahui oleh orangtuanya, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 17.00 wita.

Rencananya Pariani akan pulang bulan Desember ini untuk meminta restu kepada orangtuanya menikah dengan pria Turki.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas