Kepada Penjaga, Gubernur Aceh Sempat Pamit Mau Ngopi Bersama Teman
Menurut Agus, penindakan yang dilakukan tim KPK karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sejak sore hingga tadi malam, Selasa (3/7), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang terdiri dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.
Informasi tersebut disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menjawab Serambi melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 23.06 WIB, Selasa (3/7).
Baca: Bupati Ahmadi Dicegat Petugas KPK di Takengon
Menurut Agus, penindakan yang dilakukan tim KPK karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan yang diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Tadi malam tim berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. "Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," tulis Agus Rahardjo.
Penelusuran Serambi lebih lanjut, kedua kepala daerah yang diperiksa tim KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE.
Sedangkan sejumlah lainnya belum diperoleh data lengkap. Namun berdasarkan sumber-sumber yang dihimpun Serambi, selain Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah juga anggota DPR RI asal Aceh berinisial F, Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY, dan seorang kontraktor berinisial S.
Kabar terjaringnya Gubernur Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyebar di masyarakat sejak pukul 20.30 WIB tadi malam.
Informasi bertambah heboh karena Bupati Bener Meriah, Ahmadi pada saat bersamaan juga dilaporkan ditangkap.
Sumber lainnya menyebutkan, penangkapan terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah merupakan pengembangan setelah tim KPK menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar berinisial F bersama Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY dan seorang pengusaha dengan inisial S. Ketiganya ditangkap di Hotel Sultan, Peunayong, pada Selasa (3/7) sore. Bersama mereka disita uang ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Gubernur Irwandi Yusuf dijemput tim KPK pada pukul 20.15 WIB di Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh. Dari pendopo, sekitar 21.05 WIB, Gubernur Irwandi dibawa oleh sekitar tujuh orang yang diyakini Tim Satgas KPK ke Mapolda Aceh dengan mobil Pajero Sport hitam.
Sebelum meninggalkan pendopo, Irwandi sempat terdengar mengatakan kepada penjaga bahwa dia akan keluar ngopi sebentar bersama teman. Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani dikabarkan juga berada di pendopo ketika tim KPK menjemput suaminya. Ruang dalam pendopo dilaporkan, tadi malam juga sudah di-police line.
Secara terpisah, tadi malam, Bupati Bener Meriah, Ahmadi juga ditangkap Satgas KPK dan hingga pukul 23.00 WIB belum juga turun dari lantai dua Mapolres Aceh Tengah, tempat dia menjalani pemeriksaan. Belum ada konfirmasi yang diperoleh Serambi tentang penyebab ditangkapnya Ahmadi.
Masih di Polda
Kepastian tentang keberadaan Irwandi Yusuf di Mapolda Aceh tadi malam diketahui sejak pukul 23.00 WIB saat dia terlihat duduk bersila di dalam salah satu ruang Direktorat Reskrimsus Polda Aceh.
Pantauan Serambi dari luar jendela, Irwandi terlihat duduk berbicara dengan seseorang di hadapannya, namun tak diketahui siapa orang tersebut karena pandangan terhalang dinding.
Gambar Irwandi sedang berada di dalan ruang tersebut berhasil diabadikan oleh puluhan awak media dengan memanfaatkan sedikit celah dari balik jendela yang tirainya tidak tertutup. Namun, beberapa saat kemudian petugas di dalam mengetahui hingga tirai jendela itu pun ditutup rapat.
Hingga pukul 00.02 WIB, tidak ada tanda-tanda Gubernur Irwandi Yusuf keluar dari ruang Direktorat Reskrimsus Polda Aceh. Wartawan juga kesulitan memastikan keberadaan Irwandi apakah masih di dalam atau tidak. Tidak seorang pun pejabat Polda Aceh maupun penyidik KPK yang berhasil dimintai keterangan.(dan/mas/nas/**)