Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bandung Sita 49 Kg Ganja di Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung

Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menyita narkotika jenis ganja seberat puluhan kilogram di Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Bandung Sita 49 Kg Ganja di Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung
Istimewa
Narkotika jenis ganja seberat puluhan kilogram disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung di Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menyita narkotika jenis ganja seberat puluhan kilogram di Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung.

"Disita di Kampung Batureok Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung. Kami menyita satu paket besar ganja dibungkus lakban serta 48 paket ganja dan satu ponsel. Beratnya kurang lebih 49 kg," ujar Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung via ponselnya, Kamis (5/7/2018).

Ganja disita dari seorang pria asal Desa Pamekaran Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.

Penyitaan berawal dari informasi masyarakat soal transaksi narkotika.

Baca: Dokter Spesialis Jiwa Sebut Nining Alami Depresi Berat dengan Ciri Psikotik

"Kami tetapkan tersangka bernama Rifki Nur Aziz (20). Warga Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung," ujar dia.

Pemeriksaan pada tersangka menyebutkan ganja diperolah dari E yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BERITA REKOMENDASI

Tersangka diminta untuk menyimpan ganja tersebut untuk diedarkan.

"Pengakuan tersangka, ganja didapat dari saudara E untuk disimpan dan diedarkan. Erwin sedang kami buru untuk pengembangan selanjutnya," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas