Merasa Tanahnya Dirampas PT Semen Indonesia, Warga Desa Gaji Tuban Unjuk Rasa Arak 5 Tumpeng
Puluhan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menggelar doa bersama dan mengarak lima tumpeng ke PT Semen Indonesia
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Puluhan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menggelar doa bersama dan mengarak lima tumpeng ke PT Semen Indonesia, DPRD, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Kamis (12/7/2018).
Aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gaji (FMG) tersebut merupakan bentuk kekecewaan, karena masyarakat selama ini merasa dizalimi oleh PT Semen Indonesia yang merupakan perusahaan plat merah.
PT Semen Indonesia dinilai telah melakukan perampasan tanah, bersekongkol dengan instansi terkait, baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gaji maupun BPN setempat.
Di gedung DPRD, mereka ditemui oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto. Politikus PAN itu mengatakan akan memfasilitasi pertemuan yang melibatkan warga Gaji, PT Semen Indonesia serta dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan kasus tanah ini.
"Akan kami sampaikan ini ke Ketua DPRD, kami akan bantu memfasilitasi untuk mempertemukan semua instansi dan juga warga gaji, Insya Allah bulan depan," ujar Agung di depan puluhan warga Gaji.
Usai dari DPRD, warga melanjutkan mengarak tumpeng ke depan Kantor BPN Tuban. Mereka ditemui oleh Kepala BPN Kabupaten Tuban, Ganang Anindito.
Menurutnya, kasus ini telah sampai di pengadilan sehingga pihaknya hanya bisa menunggu putusan hukum tetap.
"Kami tunggu-tunggu putusan dari pengadilan, saat ini masih proses," terang Ganang saat di kantornya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Abu Nasir mengungkapkan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan warga Gaji atas keberadaan instansi terkait.
Sebab, instansi-instansi terkait terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal itu bertujuan agar warga Gaji lelah, lalu menghentikan perjuangannya.
"Kami tidak akan lelah menyampaikan kebenaran untuk mengungkap kebobrokan BPN dan PT. Semen Indonesia, ini merupakan bentuk kezaliman" tegas Abu Nasir.
Sementara itu, Kepala Biro Media Relation PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Sigit Wahono, saat dikonfirmasi terkait dengan adanya tuntutan warga Desa Gaji menyampaikan, Perusahaan Semen Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses tersebut," pungkasnya.
Diketahui, warga memulai aksinya dan mengarak tumpeng tersebut di depan kantor PT Semen Indonesia Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek.
Kemudian mereka melanjutkan mengarak lima tumpeng tersebut ke Kantor DPRD Kabupaten Tuban, dan kantor BPN.