Sidang Perdana Ibu Hamil yang Gagal Penuhi Pesanan Senilai Rp 2,5 Juta Diwarnai Kericuhan
Sejumlah orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta terlibat adu mulut dengan beberapa orang yang disinyalir menjadi pendukung DW.
Editor: Vika Widiastuti
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana FT (22), ibu hamil yang diduga melakukan penipuan sebesar Rp 2,5 juta terhadap DW di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, diwarnai kericuhan, Rabu (29/8/2018).
Sejumlah orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta terlibat adu mulut dengan beberapa orang yang disinyalir menjadi pendukung DW.
Kronologi kericuhan bermula ketika sidang FT yang digelar di Ruang Sidang lantai 2, PN Bekasi usai. DW ketika keluar dari ruang sidang langsung pergi begitu saja sedangkan sejumlah orang dari Tim LBH Apik berusaha mengejar dengan membawa box berisi uang receh sebesar Rp 2,5 juta.
Mereka berniat memberikan uang receh tersebut sebagai simbol perlawanan, karena menganggap kasus FT tidak layak diperkarakan sampai ke ranah persidangan, apalagi sampai menahan FT di Rutan Pondok Bambu yang dalam kondisi hamil.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>