Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacok Istri Lalu Biarkan Jalan Sejauh 2 KM, Ini Kronologi Peristiwanya

Korban ditemukan di jalan kebun kelapa sawit milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) Kilometer 10 Desa Tambak, Langgam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bacok Istri Lalu Biarkan Jalan Sejauh 2 KM, Ini Kronologi Peristiwanya
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Video istri yang dibacok suami di Pelalawan membuat heboh masyarakat dan warganet.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melaui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, membenarkan kasus pembacokan yang dialami korban dan dilakukan oleh suaminya sendiri.

Video ini pun sempat beredar di media sosial.

Berikut kronologis istri dibacok suami di Pelalawan yang sempat jalan kaki 2 Km cari pertolongan seperti Tribunpekanbaru.com lansir dari tirbunpelalawan.com.

1. Korban bernama Yadina Laia (42) yang tinggal di perusahaan PT PSJ Desa Tambak Kecamatan Langgam.

Suaminya berinisial DD diduga membacok korban di bagian lehernya hingga terluka parah.

Korban ditemukan di jalan kebun kelapa sawit milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) Kilometer 10 Desa Tambak, Langgam.

BERITA REKOMENDASI

2. Saksi yang pertama kali menemukan korban bernama Atai.

Ketika itu Atai pulang salat Jumat dari mesjid yang ada di Kilometer 10 Desa Tambak, Langgam.

Baca: Berita Lengkap Pengusaha Cat Tabrakkan Mobil Mercy-nya ke Pemotor, Ini Kata Kriminolog

Atai melihat korban berdisi sambil berteriak minta tolong dan langsung tersungkur ke jalan tanah.

Atai langsung berlari menuju korban sambil memanggil saksi lainnya bernama Udin.

Atai dan Udin serta masyarakat lainnya memapah korban dan membawanya ke Pusat Kesehatan (puskesmas) Kecamatan Langgam.

Setiba di puskesmas, korban diberikan pertolongan medis atas luka dibagia lehernya sebelah kanan.

Selanjutnya wanita itu di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas