Kasus Tri Jadi Tersangka Gara-gara Kepiting Bikin Resah, Pemerintah Dituding Kurang Sosialisasi
Dan pemerintah bisa sosialisasi kepada nelayan pantai Samas terkait jenis-jenis ikan yang termasuk dalam satwa dilindungi.
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jogja/Ahmad Syarifuddin
Staf khusus Satgas 115 pemberantasan ilegal fishing, Dr Yunus Husein, mengunjungi nelayan Pantai Samas, Srigading, Sanden, Bantul, Senin (3/9/2018) siang.
Sangkaannya berupa Pasal 100 huruf C Junto Pasal 7 ayat 2 huruf J UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan Junto Pasal 3 huruf B Permen Menteri Perikanan dan Kelautan No 56/permen-kp/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah negara RI.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kasus Kepiting yang Menjerat Tri Mulyadi terus Bergulir, Nelayan Pantai Samas Resah,