2 Bulan Diintai Polisi, Razia Tambang Pasir Ilegal di Sungai Brantas Hanya Temukan Mesin Penyedot
Maraknya tambang pasir ilegal dengan mesin penyedot direspon Polres Tulungagung dan Polsek Ngantru dengan menggelar razia gabungan.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNJATIM.COM/IST
Mesin penyedot yang disita polisi dari penambang pasir ilegal di Sungai Brantas, Tulungagung.
TRIBUNNEWS.COM - Maraknya tambang pasir ilegal dengan mesin penyedot direspon Polres Tulungagung dan Polsek Ngantru dengan menggelar razia gabungan.
Namun razia pada Kamis (20/9/2018) dini hari ini tidak membuahkan hasil dan hanya menemukan sejumlah alat sedot.
Razia dilakukan di aliran Sungai Brantas Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru. Alat yang disita berupa empat set mesin penyedot, berupa rakit selang, dan paralon.
Sementara tidak ada satu pun operator maupun pemilik mesin yang ditangkap.
“Kami sudah dua bulan belakangan melakukan pemantauan. Namun setiap kali ada patroli, mereka kucing-kucingan,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.
Baca halaman selanjunya >>>>>>
Berita Rekomendasi