Dewi dan Selingkuhan Tega Bunuh Suami Karena Tiap Bulan Hanya Diberi Uang Rp 200 Ribu
Ia mengaku dirinya baru setahun menikah dengan Muhammad Yusuf yang sehari-hari bekerja sebagai seorang guru.
Editor: Hendra Gunawan
Mendapat informasi tersebut, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pihak Reskrim Polrestabes Medan langsung menuju tempat yang dimaksud dan melihat mayat laki-laki memakai baju kemeja warna abu-abu merek Nike.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mayat diketahui pada bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam dan selanjutnya mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Medan,"ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan ini, Rabu (19/9/2018).
Kombes Pol Dadang Hartanto menceritakan, pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa Istri korban Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi beserta satu pria yang diketahui bernama Ganda Winata alias Gandrung.
"Saat itu keduanya datang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diketahui bernama Muhammad Yusuf (suami Dewi) yang diparkir di Binjai Super Mall (BSM). Motor korban (Yusuf) sudah terparkir sejak 12 September 2018 silam,"katanya.
Perbuatan mereka, kata Dadang, terekam CCTV dan personel langsung mendatangi rumah korban Muhammad Yusuf yang berada di Jalan Klambir V.
Saat itu, aku Dadang, gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu bertemu seorang perempuan yang mengaku bernama Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi.
"Kita panggil Dewi dan memperlihatkan rekaman CCTV dari BSM. Dewi mengaku bahwa dirinya pada tanggal 12 September 2018 sedang bersama korban Muhammad Yusuf yang merupakan suaminya dan teman pria Dewi yang Ganda Winata ias Gandrung," ujar Dadang.
Gandrung diduga merupakan selingkuhan pelaku.
Sebelum mereka bertiga bertemu, Dewi dan Gandrung merental mobil dari Medan untuk mengajak korban menghadiri pesta keluarga Dewi yang ada di Aceh.
Selanjutnya, kata Dadang, dengan adanya keterangan Dewi, polisi membawa Dewi untuk melakukan pengembangan.
Sekaligus untuk mencari teman pria Dewi bernama Gandrung yang merupakan otak pelaku pembunuhan Muhammad Yusuf yang merupakan suami Dewi.
Saat lakukan pengembangan, sambung Dadang, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek MICXON warna hitam, satu Unit HP merek MITO warna putih, satu buah Helm warna biru, satu Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ.
Dengan adanya temuan itu dan berkaitan dengan barang bukti, kata Dadang, Gabungan Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian mengamankan Dewi pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana tersebut Dilimpahkan ke unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.