Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lancarkan Pelarian Perampok Emas, Mang Pilek Terpaksa Ditembak

Usai mendapatkan perawatan di RS BARI Palembang, Mang Pilek pun langsung digiring petugas ke Polresta Palembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lancarkan Pelarian Perampok Emas, Mang Pilek Terpaksa Ditembak
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kanit Pidum Polresta Palembang, Iptu Tohirin, dan tekab 134, ketika berhasil mengamankan salah satu pelaku perampokan emas pasar 16, Kamis (20/9). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Lantaran diduga ikut serta dalam aksi perampokan Toko Emas Sinas Mas di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I, Kota Palembang dan melancarkan usaha kabur pelaku utama (rekannya), yakni Mang Be, membuat Usman alias Mang Pilek (43) warga jalan Panca Usaha Lorong Palopa RT 53 Kelurahan 5 Ulu SU I, Palembang, terpaksa dilumpuhkan anggota unit Pidum (Pidanan Umum), dan Tekab 134, Polresta Palembang Kamis (20/9), sekitar pukul 13.20.

Mang Pilek terpaksa dilumpuhkan petugas Pidum dan Tekab 134, pimpinan Kanit Pidum, Iptu Tohirin, karena hendak kabur dan melawan saat ditangkap, tak mau buruannya kabur, setelah diberikan tembak peringatan ke atas oleh petugas, Mang Pilek pun akhirnya dihadiahi timah panas dikaki kirinya.

"Ampun, ampun, ampun pak saya menyerah dan tidak melarikan diri," ungkap Mang Pilek, yang saat itu langsung dilarikan ke RS BARI, Palembang.

Usai mendapatkan perawatan di RS BARI Palembang, Mang Pilek pun langsung digiring petugas ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Benar pelaku ini merupakan target operasi Kami, yang selama ini kita kejar. Berdasarkan penyelidikan, pelaku ikut serta dalam aksi tersebut. Dan melancarkan usaha kaburnya pelaku utama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, didampingi Waka, AKP Ginanjar dan Kanit Pidum, Iptu Tohirin.

Lanjut Yon, hingga kini kasus ini terus akan dikembangkan anggotanya untuk menangkap pelaku utama.

Berita Rekomendasi

"Namanya sudah kita kantongi, ya tentunya terus akan kita kejar pelaku utamannya. Kita pun tak sengan-sengan memberikan tindakan tegas diukur, jika saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan,"tegas Yon sambil mengatakan, menyerahkan diri saja.

Selain mengamankan pelaku yakni Mang Pilek, petugas juga mengamankan barang bukti satu gelang emas putih dengan berat 80 gram.

"Atas ulahnya pelaku akan diancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukungan penjara diatas 5 tahun," ungkapnya.

Sedangkan, Mang Pilek, ketika ditemui di ruangan pidum, berkilah, dirinya tidak mengaku ikut dalam aksi itu.

"Saya tidak saya ikut dalam aksi itu pak. Namun saya bertemu pelaku Mang Be saat dirinya hendak naik ketek. Lalu saat itu saya tanya mengapa tangan berdarah, dijawabnya abis berkelahi," ungkap resedivis penodongan yang pernah mendekam di sel tahanan 2005.

Sambil menahan sakit, Kakek 2 cucu ini melanjutkan, pelaku juga bilang saat itu kepada untuk tidak bercerita dengan siapa pun.

"Saya tidak bolehnya bercerita dengan siapapun pak saat diketek, lalu saya diberikan emas itu. Kami turun Dermaga Kleneng 10 Ulu, dari sana kami ke 12 Ulu dengan mengunakan bentor, kemudian kami pisah di sana saya pulang kerumah dan dia tidak kemana.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas