Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahu dan Biarkan Anaknya Disiksa Sang Pacar Hingga Tewas, Seorang Ibu di Bogor Jadi Tersangka

"Ibu balita ini mengetahui dan membiarkan begitu saja kekerasan yang dilakukan pacarnya ke anaknya,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tahu dan Biarkan Anaknya Disiksa Sang Pacar Hingga Tewas, Seorang Ibu di Bogor Jadi Tersangka
TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
Gian Navarra Gunawan alias Dion, pelaku kekerasan terhadap balita berinisial B (2 tahun), anak kekasihnya sendiri di sebuah kamar kos-kosan d Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ibu kandung bocah yang tewas dianiaya pacarnya di Bogor ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, DM (26) ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan anaknya disiksa pacarnya Gian Navarra Gunawan alias Dion (28) hingga tewas.

"Ibu balita ini mengetahui dan membiarkan begitu saja kekerasan yang dilakukan pacarnya ke anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya, saat diwawancarai TribunnewsBogor.com, di Polresta Bogor Kota, Kamis (18/10/2018).

Baca: Soal Foto Pose 1 Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal yang juga menjerat kekasihnya, dari Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan, orang yang mengetahui dan membiarkan hal tersebut, hukumannya sama dengan yang melakukan penganiayaan.

"Sudah sesuai dengan hukumannya itu," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, motif ibu balita membiarkan penganiayaan karena takut bertengkar dengan kekasihnya.

Baca: Ditetapkan jadi Tersangka, Ahmad Dhani Justru Unggah Postingan di Instagram

Berita Rekomendasi

"Bagi kami, hal itu bukan alasan, tanda-tanda kekerasan lain sebelum kejadian pada Minggu (14/10/2018) lalu juga kan ditemukan, meski tidak separah di waktu kejadian hingga korban tewas," bebernya.

Lainnya, Agah mengatakan bahwa telah dilakukan tes urin dalam pemeriksaan DM.

"Dari hasil pemeriksaan didapat bahwa ia bebas narkoba. Hal ini berarti DM dalam kesadaran penuh mengetahui dan membiarkan begitu saja anaknya disiksa," imbuh Agah.

Baca: Pasutri Bunuh Ibu Hamil Lalu Mengambil Bayi di Rahimnya Secara Paksa

Namun, untuk pengecekan kejiwaan, kata Agah, belum dilakukan.

"Masih proses," pungkasnya.

Diketahui, seorang balita berusia 2 tahun asal Kota Bogor tewas ditangan kekasih ibunya, Minggu (14/10/2018).

Korban berinisial B tewas setelah disiksa kekasih ibunya, Gian Navarra Gunawan alias Dion (28) di sebuah kamar kos yang berada di RT 4/5 Kelurahan Bantarjati, kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas