Aliya Zahira, Korban Penculikan Akhirnya Bertemu dengan Ibunya
Menurut informasi dari warga sekitar, pelaku penculikan mengalami gangguan kejiwaan
Editor: Eko Sutriyanto
"Setelah itu, langsung kita lacak informasi dari si pelaku ini. Akhirnya kita dapatkan informasi pelaku berinisial RR, yang tinggal di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat," katanya.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, dirinya mengaku langsung datang ke alamat yang dituju.
Dirinya mengatakan, sesampainya di lokasi sekira pukul 17.30 WIB, pihaknya mendapati rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena merasa ada yang janggal, dirinya langsung mengambil tindakan tegas dengan mendobrak pintu.
"Benar saja, tadi kita dapat anak tersebut berada di dalam rumah, kondisinya sedang menangis. Pelaku juga berada di dalam rumah, namun di ruangan belakang," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, menurut informasi dari warga sekitar, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Namun, Ras Maju mengatakan dirinya langsung mengambil tindakan cepat dengan membawa korban ke Polres.
"Tadi yang penting kita amankan dulu anak ini, karena kita juga memikirkan kecemasan yang dialami orang tuanya," pungkasnya.
Sekira pukul 19.30 WIB, personel berhasil membawa pelaku ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Tak hanya pelaku, anak dari pelaku juga dibawa untuk mendapatkan kepastian tentang informasi gangguan jiwa yang dialami orangtuanya.
"Nantinya kalau memang tidak terbukti pelaku ini mengalami gangguan jiwa, akan langsung kita kenakan pasal 333 KUHP tentang penyekapan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Tapi kalau memang terbukti, akan kita lakukan penanganan yang semestinya," pungkasnya.
Baca: Live Streaming PSMS Medan Vs Mitra Kukar Sore ini Jam 15.00 WIB, Duel Perebutan Poin Penting
Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap seorang anak bernama Aliya Zahira (5), Selasa sekira pukul 17.30 WIB.
Menurut informasi, sebelumnya aksi penculikan terhadap anak kedua dari pasangan Amir Ginting dan Nur Aini Br Peranginangin terjadi di kawasan Pasar Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (23/10/2018), sekira pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karo Akp Ras Maju Tarigan SH, mengungkapkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban sekira pukul 13.00 WIB.
"Tadi begitu kita dapat laporan ada kasus penculikan, Kapolres langsung menginstruksikan kepada kita untuk segera melakukan pencarian," ujar Ras Maju. (cr4/tribun-medan.com)