Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Tanah Pekarangan dan Persaingan Bisnis Berujung Tewasnya Rimson di Tangan Pirhot

Seorang korban meninggal dunia setelah ditebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Batas Tanah Pekarangan dan Persaingan Bisnis Berujung Tewasnya Rimson di Tangan Pirhot
Tribun Medan
Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik saat mendapatkan perawatan di RS, setelah dilukai oleh korban menggunakan sebilah pisau. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang korban meninggal dunia setelah ditebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit yang terjadi di Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.

Kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pembunuhan dilakukan oleh terduga Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat terhadap korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kejadian pembunuhan sadis terjadi di halaman rumah korban.

"TKP di halaman rumah korban, diduga modus karena dendam lama, akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah yang terjadi sekitar tahun 2016 dan persaingan dagang, yang mana permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kepala Desa M Sitorus pada waktu itu," kata Tatan, Kamis (25/10/2018).

Baca: Prabowo Lama Hidup di Luar Negeri, Sudjiwo Tedjo: Dia Cinta Banget Sama Negerinya Atau Benci Sekali?

Tatan menjelaskan bahwa pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Firhot mendatangi rumah korban Rimson dan dijamu oleh korban dan disaksikan oleh saksi Jesipen Sianturi dan Jesron Lumbanbatu.

Berita Rekomendasi

Saat itu pelaku bertanya pada korban "apakah ada gas di warung kita?"

Baca: Satu Keluarga Tewas, Ditemukan Tulisan Aku tidak Sanggup Meninggalkan Mereka Hidup di Dunia Ini

Lalu dijawab korban ada.

Tersangka kemudian menyuruh anaknya membeli gas LPG ke warung milik korban.

"Ketika posisi korban dan tersangka berhadap-hadapan, secara spontan tersangka langsung menikam leher korban hingga terputus," terang Tatan.

Melihat kejadian tersebut, para saksi berupaya melerai namun tersangka balik menyerang para saksi sehingga saksi menyelamatkan diri ke perladangan masyarakat.

Saksi Jesron melarikan diri ke kediaman adik korban atas nama Arlen Sitorus dan memberitahukan kejadian tersebut.

Arlen lalu mendatangi TKP, tapi sebelum tiba di TKP saksi dikejar oleh tersangka dengan membawa pisau panjang.

Saat itu juga Kepala Desa menelepon personel Polsek Parongil untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik berserta anggota Aiptu H Siburian, Bripka Pahala Sinaga, Bripka Maruli Purba, Bripka J Naibaho dan Brigadir RRI Sandi mendatangi TKP dan melihat tersangka di depan kediamannya masih memegang pisau panjang dan belati.

Baca: Kesaksian Wartawan Jepang yang Diculik ISIS: Tiga Tahun Seperti Neraka

"Kapolsek kemudian meminta tersangka untuk menyerahkan diri. Namun tidak diindahkan tersangka. Melihat situasi dan kondisi itu Kapolsek kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dan tersangka melemparkan pisau panjang," ujar Tatan.

"Pada saat tersangka mendekati personel termasuk Kapolsek, tiba-tiba Kapolsek terjatuh. Saat itu juga tersangka memanfaatkan waktu untuk menikam Kapolsek pada bagian dada sebelah kiri dan tangan kiri dengan pisau belati yang pada saat itu masih dipegang oleh tersangka. Melihat Kapolsek Parongil sudah berlumuran darah secara spontan masyarakat melakukan perlawanan terhadap tersangka, hingga akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan," ungkap Tatan.

Kemudian personel Polsek Parongil mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawa korban dan tersangka ke RSUD Sidikalang.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau belati gagang kayu dan pisau panjang. Serta korban Kapolsek Parongil sudah dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pengobatan.

Setelah tersangka dilumpuhkan oleh personel, kemudian para personel Polsek Parongil mengamankan TKP dan menemukan tubuh korban Rimson tergeletak di depan rumah korban.

"Kepala korban Rimson ditemukan di samping rumah tersangka yang berjarak 40 meter dari TKP posisi tubuh korban," kata Tatan. (cr9/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Pirhot Nekat Tebas Leher Rimson hingga Putus karena Dendam Soal Tanah dan Persaingan Dagang

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas