Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pengedar Sabu-sabu Jaringan Madiun-Madura Dibekuk di Tulungagung

Empat terduga pengedar sabu-sabu jaringan Madiun - Madura ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung, Jumat (26/10/2018) lalu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Pengedar Sabu-sabu Jaringan Madiun-Madura Dibekuk di Tulungagung
Warta Kota/Muhamad Azzam
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Empat terduga pengedar sabu-sabu jaringan Madiun - Madura ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung, Jumat (26/10/2018) lalu.

Dari para terduga pelaku disita 17,5 gram sabu-sabu.

Empat orang yang ditangkap adalah Mujianto (44) alias Benjot warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Wishwa (41) warga Desa/Kecamatan Plandi, Kabupaten Jombang, Noviandy Setyadilaksono (26) dan Tri Wibowo (26) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika berbentuk kristal ini.

Selain itu polisi juga menemukan tujuh butir pil Alganax-1 Alprazolam (1mg), uang hasil penjualan sabu Rp 900.000, enam buah telepon genggam, enam klip plastik bekas bungkus sabu, dua buah pipet kaca, sebuah timbangan digital, bong dan sepeda motor Honda Vario AG5254 EG.

"Awalnya yang ditangkap adalah Mj (Mujianto) dan Ww (Wishwa) di sebuah rumah kos di Kelurahan Bago pukul 21.00 WIB. Keduanya baru saja mengonsumsi sabu-sabu," Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Selasa (30/10/2018).

Baca: Marahi Pemilik Akun Diduga Hina Agama, Deddy Corbuzier: Jangan Pikir Anda Bisa Bebas!

Ketika itu polisi menemukan tiga poket sabu-sabu sebesar 1,84 gram.

BERITA REKOMENDASI

Awalnya total sabu yang dimiliki keduanya sebanyak 8 gram.

Dari pemeriksaan diketahui sabu-sabu ini didapat dari seseorang berinisial M, yang diduga ada di dalam Lapas.

M mempunyai utang kepada Mujianto sebesar Rp 10 juta.

Ia sanggup membayar utang itu bukan dengan uang melainkan dengan sabu-sabu.

Lewat sambungan telepon Mujianto sepakat dengan pembayaran itu.

"Mereka kenal karena sama-sama pernah masuk Lapas Madiun. Termasuk Ww yang tinggal di Jombang," tambah Tofik.

Wiswha kemudian diperintah Mujianto untuk berangkat ke Madura, mengambil sabu-sabu yang dijanjikan M, pada Kamis (25/10/2018).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas