Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta yang Menyeret Saddil Ramdani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Pacarnya

Saddil Ramdani, pemain sayap Persela Lamongan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in 5 Fakta yang Menyeret Saddil Ramdani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Pacarnya
TribunJatim.com/ Tribunnews.com
Saddil Ramdani 

TRIBUNNEWS.COM - Saddil Ramdani, pemain sayap Persela Lamongan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).

Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga sebagai mantan kekasih Saddil.

Dirangkum oleh SURYA.co.id, berikut fakta penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani.

1. Korban bertemu dengan Saddil di Mes Persela Lamongan

Wanita berinisial ASR (19) merupakan warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, berangkat menuju Mes Persela Lamongan di Gresik.

ASR berangkat pada Rabu (31/10/2018), sekitar pukul 19.30 WIB.

Keduanya bertemu di belakang Mes Persela Lamongan, tepatnya di Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.

BERITA REKOMENDASI

2. Sempat cekcok

Menurut informasi, keduanya sempat cekcok karena diduga Saddil mengambil ponsel ASR.

Karena tak terima dengan sikap Saddil, ASR marah sampai memicu pertengkaran di antara keduanya.

Saddil sempat memukul wajah korban dengan tangan kosong.

ASR pun menderita luka di bagian bawah pipinya.


Saat menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018), Saddil mengaku luka di wajah korban merupakan bekas cakarannya.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," terang Saddil.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas