Pria Ini Tebaskan Parang Hingga Lengan Korban Nyaris Putus, Ini Pemicunya
Dats menebas lengan kanan korban Ferdinan Langi (32) warga Lingkungan IV Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Kamis (1/11) menggunakan pedang
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Hanya hitungan jam pelaku tindak kriminal penganiayaan Dats (23), warga Kelurahan Matani I, Kecamatan Tomohon Tengah dibekuk Unit Reaksi Cepat (URC) berjuluk Totosik, besutan Bripka Yanny Watung, Jumat (2/11) dini hari.
Dats menebas lengan kanan korban Ferdinan Langi (32) warga Lingkungan IV Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Kamis (1/11) menggunakan pedang di depan tempat tinggal Dats, di Kelurahan Matani 1, hingga lengan korban nyaris putus.
Dats mengatakan, pada Kamis malam korban mencari temannya dan sempat masuk di kamarnya yang saat itu ia lagi bersama pacarnnya.
“Saya, dengan nada keras bicara sama korban, ‘Ngana salah maso kamar, ngana pe tamang pe kamar di sablah bukang di sini. (Kamu salah masuk kamar, teman kamu di kamar sebelah, bukan di sini)" ujarnya dengan dialeg Manado-nya.
.
Waktu itu kata pelaku, korban awalnya sempat keluar dari kamarnya tapi tak lama berselang dia (korban), masuk lagi dalam kamar dan terjadi lagi adu mulut, lalu korban berjalan keluar menuju depan tempat tinggal.
Baca: 5 Fakta yang Menyeret Saddil Ramdani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Pacarnya
“Saya mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang dan mencari korban, saat ditemui di depan rumah langsung menebas korban dan mengenai lengan kanan, usai menebas korban saya sempat bersembunyi dan membuang pedang di persawahan dekat tempat tinggal," ujarnya.
URC Totosik saat mendapat laporan langsung memburu pelaku dan mengumpulkan informasi di mana keberadaan pelaku.
Tim Totosik mengepung rumah pelaku, ketika pelaku mau loncat lewat pintu belakangm, polisi langsung menodongkan pistol ke arahnya dan menangkapnya.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait SIK SH Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri membenarkan peristiwa itu.
“Sementara ini penyidik melakukan lidik terhadap pelaku," ujar Kasat.
Informasi lain yang dihimpun, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam saat masih usia remaja.(fer)