Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waktu Darurat Bencana Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditambah 10 Hari

Darurat bencana banjir bandang di Aceh Tenggara, ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.

zoom-in Waktu Darurat Bencana Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditambah 10 Hari
SERAMBI/ASNAWI LUWI
PULUHAN ton kayu gelondongan dan bebatuan yang merupakan material banjir bandang di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Agara, menumpuk dan berserakan di pemukiman penduduk. Minggu (2/12). 

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Darurat bencana banjir bandang di Aceh Tenggara, ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.

"Darurat bencana ditambah 10 hari kerja. Alasannya, karena masih banyaknya material banjir bandang seperti bebatuan dan kayu gelondongan berserakan di lapangan dan karena faktor alam," ujar Kalaksa BPBD Kutacane, Ramisin, kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2018).

Menurut Ramisin, rencananya, darurat bencana itu akan berakhir pada Kamis (13/12/2018).

Seperti diketahui, sebanyak 44 rumah hanyut dan rusak akibat diterjang banjir bandang dan banjir bandang susulan dan 226 hektare lahan pertanian terancam gagal panen di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar dan Desa Kayu Mentangur, Kecamatan Ketambe yang terjadi pada Jumat (30/11/2018). (*)

Baca: Kayu Gelondongan dari Sisa Banjir Bandang Berserakan di Desa Kayu Mentangur

Baca: Banjir Bandang di Aceh Tenggara Merusakkan Ratusan Rumah, 23 Lainnya Hanyut

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bencana Banjir Bandang Agara, Waktu Darurat Bencana Ditambah 10 Hari 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas