Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru Menangis Putranya Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru tidak dapat menyembunyikan kesedihan setelah putranya ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru Menangis Putranya Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba
Tribun Bali
Wayan Baru Ketua DPRD Klungkung (kiri) dan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menggelar rilis penangkapan Putu Sweta Aprilia dalam dugaan kasus narkoba di Mapolresta, Denpasar, Kamis (6/12/2018). Sweta merupakan anak kandung Ketua DPRD Klungkung. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Hasilnya ditemukan barang bukti satu paket sabu di dalam kamar tersangka sehingga total barang bukti yang ditemukan 0,28 gram.

"Tersangka mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang bernama Roby. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Roby karena hanya memesan dengan cara mentransfer uang kemudian mengambil tempelan," terang Ruddi.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang pernah menjadi anggota ormas ini mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba.

Baca: Lima Hari Berlalu, 3 Korban KM Gerbang Samudra Belum Juga Ditemukan

Alasannya mengikuti gaya hidup dengan teman-temannya.

Di hadapan awak media, Sweta mengaku hanya sebagai pemakai.

BERITA TERKAIT

Namun polisi menduga tersangka juga melakukan jual beli narkoba jenis sabu.

"Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui keterlibatannya hanya sebagai pemakai atau jaringan peredaran narkoba,” kata Ruddi.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) UU. R1. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar.

Tinggal Terpisah
Informasi kasus penangkapan terhadap Sweta alias Tu Andik ini sudah tersebar pada Rabu (5/12/2018) sore.

Namun saat itu pihak kepolisian belum memberi keterangan resmi.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wayan Baru, ia menampik terduga pelaku narkoba yang diamankan Polresta Denpasar merupakan anaknya. Dikatakan, yang ditangkap adalah anak dari sepupunya.

"Anak saya itu kerja di luar negeri. Itu anak dari sepupu saya. Bahkan itu anak dari sepupu jauh saya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas