Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penggerebekan Pesta Seks 12 Orang di Yogyakarta, Dilihat Ramai Hingga Pasutri

Kronologi penggerebekan pesta seks 12 orang di Yogyakarta, ada Pasutri dan ramai-ramaiditangkap Polda DIY

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Penggerebekan Pesta Seks 12 Orang di Yogyakarta, Dilihat Ramai Hingga Pasutri
Tribun Jogja
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengerebekan pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta.

Demikian informasi yang dihimpun dalam ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Pengerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

"10 hari yang lalu Ditreskrimum melakukan pengerebekan terhadap kegiatan pesta seks,"kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.

12 orang ditangkap

Direktur Ditreskrimum menegaskan, kegiatan itu disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.

Dia mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.

Berita Rekomendasi

Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya. 

Hadi Utomo mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.

"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri,"katanya.

Ada pasutri

Polisi juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.

Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.

"Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel,"terangnya.

Para pelaku yang diamankan juga diketahui memiliki grup Whatsapp untuk melalukan komunikasi.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,"pungkasnya.

Ditonton ramai-ramai

Kegiatan itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.

"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri,"katanya.

Hadi mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.

Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya. 

Membayar
Polisi juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.

Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.

"Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel,"terangnya.

Para pelaku yang diamankan juga diketahui memiliki grup Whatsapp untuk melalukan komunikasi.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,"pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pesta Seks di Kamar Hotel Kawasan Yogyakarta, Polisi Amankan 12 Orang yang TerlibatPesta Seks Dalam Kamar Hotel di Kawasan Yogyakarta, Ditonton Ramai-ramai, Ada yang Suami IstriPesta Seks Dalam Kamar Hotel di Kawasan Yogyakarta, Ditonton Ramai-ramai, Ada yang Suami Istri

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas