Fakta Penggerebekan Pesta Seks 12 Orang di Yogyakarta, Dilihat Ramai Hingga Pasutri
Kronologi penggerebekan pesta seks 12 orang di Yogyakarta, ada Pasutri dan ramai-ramaiditangkap Polda DIY
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengerebekan pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta.
Demikian informasi yang dihimpun dalam ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Pengerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).
"10 hari yang lalu Ditreskrimum melakukan pengerebekan terhadap kegiatan pesta seks,"kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
12 orang ditangkap
Direktur Ditreskrimum menegaskan, kegiatan itu disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.
Dia mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.
Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.
"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya.
Hadi Utomo mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.
"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri,"katanya.
Ada pasutri
Polisi juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.
Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.
"Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel,"terangnya.
Para pelaku yang diamankan juga diketahui memiliki grup Whatsapp untuk melalukan komunikasi.
"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,"pungkasnya.
Ditonton ramai-ramai
Kegiatan itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.
"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri,"katanya.
Hadi mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.
Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.
"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya.
Membayar
Polisi juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.
Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.
"Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel,"terangnya.
Para pelaku yang diamankan juga diketahui memiliki grup Whatsapp untuk melalukan komunikasi.
"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,"pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pesta Seks di Kamar Hotel Kawasan Yogyakarta, Polisi Amankan 12 Orang yang Terlibat, Pesta Seks Dalam Kamar Hotel di Kawasan Yogyakarta, Ditonton Ramai-ramai, Ada yang Suami Istri, Pesta Seks Dalam Kamar Hotel di Kawasan Yogyakarta, Ditonton Ramai-ramai, Ada yang Suami Istri